Bocimi Bukan Wewenang DPUPRPKPP

WARUDOYONG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Kota Sukabumi, Asep Irawan mengaku, pembebasan dan pengukuran lahan pembangunan jalan Tol Bogor, Ciawi, Sukabumi (Bocimi) yang rencananya bakal melintasi Kota Sukabumi bukan kewenangan dinasnya.

Hal itu diungkapkan Asep, menanggapi pernyataan yang sebelumnya dilontarkan oleh Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi AW. Ginanjar terkait belum adanya koordinasi dari pihak PUPRPKPP Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Kalau koordinasi pengukuran ataupun pembebasan lahan yang terkena proyek pembangunan tol nanti bukan wewenang saya, adapun pihak PUPRPKPP hanya sebatas koordinasi dengan pihak Badan Pengelola Jalan Tol ( BPJT),”ungkap Asep saat ditemui Radar Sukabumi di kantornya Jalan Babakan Sirna, Kota Sukabumi baru-baru ini.

Menurutnya, koordinasi ke pihak BPJT akan dilakukannya setelah proses pembebasan atau pengukuran lahan selesai. “Karena ini program pemerintah pusat, intinya kita tidak sama sekali memiliki peran saat pengukuran ataupun pembebasan, mungkin yang dimaksud BPN Kota Sukabumi itu koordinasi dengan pihak developer Waskita Toll dan Trans Jabar Toll,”ujarnya.

Dirinya tidak menampik jika sebelumnya pihaknya dan Walikota Sukabumi sudah berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan pemerintah pusat untuk mempercepat progres Bocimi dan sebagai gambaran jalan interchange atau jalur masuk dan keluarnya Tol Bocimi di Kota Sukabumi. “Sehingga kami dapat mengetahui bagaimana caranya mengatasi kemacetan di Kota Sukabumi,”terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *