Celetuk Si Ibu Penjual Lotek dan PNS

Fenomena mencari nilai angka (point) dan mencatatkan dalam lembaran khusus, kini menjadi pemandangan menarik yang dapat kita lihat di kantor-kantor pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi hingga suasana kerjapun lebih semarak dari jam delapan pagi hingga empat sore. Hal tersebut sempat menjadi bahan celetukan seorang ibu penjual lotek yang biasa mangkal di lingkungan pusat pemerintahan di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi yang dengan yakinnya menilai bahwa pegawai pemda saat ini ibaratnya tukang kredit atau sales suatu produk yang berjuang mengumpulkan point untuk menunjang pendapatannya dan pernyataan tersebut ada benarnya walaupun tidak tepat sepenuhnya.

Nampaknya Si Ibu tersebut di sela-sela meramu bumbu loteknya sering mendengar juga dari pelanggannya yang ramai membicarakan lahirnya kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai pemerintah daerah (PNS) melalui pemberian tunjangan yang dikenal dengan tunjangan kinerja pegawai yang bersifat dinamis. Tentu tulisan ini tidak membahas celetukan si Ibu penjual lotek yang sudah menjadi pengamat lahirnya sebuah kebijakan, tetapi jauh lebih penting untuk dipahami pegawai bahwa sejatinya ada atau tidak ada tunjangan kinerja pun kewajiban pegawai adalah tetap harus menjadi garda terdepan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Namun demikian, diberikannya TKD ini merupakan angin segar yang menggembirakan sekaligus membuka asa nyata terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang lebih baik dari aspek SDM pegawainya. Harapannya, setelah kesejahteraan SDM pegawainya ditingkatkan, maka kinerjanya jauh lebih baik dan profesional. Sesuai namanya, ASN (Aparatur Sipir Negara) yang di dalamnya termasuk Pegawai Negeri Sipil haruslah “PNS” dalam arti Profesional, Netral dan Sejahtera.

Profesional berarti ahli dibidangnya, memiliki kompetensi yang dibutuhkan baik memiliki ketrampilan administratif, humanistik – komunikatif maupun ketrampilan teknis. PNS yang profesional senantiasa menjunjung nilai-nilai etika profesi, berdisiplin tinggi, berdedikasi dan selalu ingin menjadi pembelajar terutama yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya. Untuk menjadi professional, seorang pegawai dapat dibina melalui berbagai program diklat baik teknis maupun fungsional serta penugasan lainnya.

Selain jalur pendidikan formal maupun non-formal, pengalaman kerjapun akan menempa seseorang lebih memahami tugasnya, sehingga paduan antara pendidikan dan pengalaman ini sangat berpengaruh terhadap pembentukan profesionalitas pegawai. Variabel kedua yang melekat pada PNS adalah Netral, artinya PNS haruslah berada dan melayani semua kalangan secara proporsional, tidak berpolitik praktis dan memihak salah satu kelompok tertentu serta istiqomah dengan statusnya yakni aparatur yang harus melayani sesuai tupoksi.
Netral bagi seorang birokrat pemerintah bukan berarti sama sekali tidak memahami politik karena dalam menjalankan tugasnya pun mereka berhadapan dan menjalankan banyak keputusan politik.

Adapun variabel ketiga dari PNS adalah “sejahtera”, artinya PNS dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya memerlukan kenyamanan, keamanan dan kemapanan diri serta keluarganya, baik dari sisi sosial terlebih ekonominya. Tercukupinya kebutuhan standar dan layak bagi ekonomi keluarganya, diyakini akan membawa dampak positif terhadap kinerjanya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan adanya TKD ini merupakan salah satu jawaban atas asa dan doa selama ini untuk menunjang kesejahteraannya. Syukuri apa yang kita peroleh dan do our best. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *