Lima Pelaku Pembuat Video Porno Diciduk

BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap 5 tersangka pelaku pembuatan video porno yang melibatkan anak di bawah umur menjadi pemeran adegan seks dengan wanita dewasa. Akan tetapi, sangat disayangkan satu dari lima tersangka yang diringkus merupakan orang tua salah satu anak yang menjadi korban dalam video.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, kelima tersangka itu yakni inisial F yang berperan sebagai sutradara sekaligus perekam video, SM seorang perekrut perempuan dalam video, IM dan A sebagai pemeran wanita dan S orang tua kandung salah satu korban berinisial DN.

Bacaan Lainnya

Sedangkan, kata Agung, ketiga anak kecil yang menjadi korban tersebut ialah DN (9), RD (9), dan SP (11). Sementara itu, satu orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran kepolisian.

“Video syur ini dilakukan di dua hotel di kawasan Kiaracondong dan Supratman Kota Bandung,” kata Agung saat ekspose kasus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (8/1).

Agung menjelaskan, motif pelaku membuat video porno adalah murni bisnis. Pelaku F sudah tiga kali memproduksi video tak senonoh dan total bayaran yang ia terima sekitar Rp 31 Juta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *