Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Barat berhasil meringkus kru pembuat video asusila dua orang anak dengan seorang wanita dewasa.
Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, mereka yang ditangkap berjumlah enam orang. Diduga kuat, merekalah yang merancang pembuatan film tersebut hingga akhirnya beredar luas.
“Lima wanita dan satu orang pria,” kata Umar saat dihubungi JawaPos.com, Jakarta, Senin (8/1).
“Satu orang pria berinisial FA dan lima lainnya (perempuan) CC, IN, IM, HN, dan SU. Semuanya warga Bandung,” lanjut dia.
Umar menjelaskan, keenamnya diringkus di tempat berbeda. Pun terkait proses penangkapannnya.
“Mereka sudah diamankan dari Jumat (5/1) hingga terakhir Minggu (7/1) kemarin,” ujar Umar.
Dia menuturkan, keenam orang pelaku itu memiliki peran yang berbeda-beda. FA misalnya, dia didapuk sebagai sutradara dan pengambil video. Sementara CC perekrut wanita, IN sebagai perekrut anak dan juga sebagai pemeran wanita. Selanjutnya ada IM perekrut anak dan juga sebagai pemeran perempuan, HN perekrut anak juga sebagai pemeran wanita.
“Terakhir ada perempuan inisial SU. Dia diduga salah satu orang tua dari pemeran video porno tersebut,” kata Umar.
Untuk sementara ini, dikatakan Umar para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Eksploitasi Anak dan Undang-Undang Pornografi. “Eksploitasi anak terkait kebutuhan pornografi,” pungkas Umar.
(ce1/rdw/JPC)