Kembali, Pemuda Bertato Diciduk Polisi

CIBADAK– AHH alias Uyung (41), pemuda bertato asal Kampung Tugu, RT 01/02, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug terpaksa harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi. Ia kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

AHH ditangkap Satuan Narkoba Polres Sukabumi di Jalan Sindang Palay, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, tepatnya di samping PT Indolakto sekira pukul 22.00 WIB, Jumat (5/1). Dari tangannya, kepolisian menemukan sabu seberat lima gram.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Jajang Tardiana mengungkapkan, diamankannya AHH yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berkat laporan dari masyarakat. Laporan tersebut dikembangkan dengan melakukan penyelidikan.

“Saat penangkapan, tersangka ini kedapatan menyimpan, menguasai dan memiliki narkotika jenis kristal satu paket kecil jenis sabu di dalam plastik klip bening yang disimpan di dalam bekas bungkus rokok seberat lima gram,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (7/1).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *