Gegara Rp2 Juta, Napi Adu Jotos

ang piutang pribadi bukan masalah pungli,” ujarnya.

Dian menuding jika kejadian perkelahian itu akibat kelalaian petugas lapas. Karena, pada saat perkelahian yang terjadi di waktu libur itu petugas lapas sangat minim. “Peristiwa itu terjadi pada Minggu pada saat hari libur, anggota yang berjaga sangat minim dan terjadi tindakan kekerasan pada AL. Ini membuktikan kurangnya pengawasan,” tandasnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas II B Nyomplong, Risman Somantri didampingi Kepala Pengamanan Lapas (KPL) Alviantino membenarkan adanya perkelahian napi di lingkungannya. Tetapi, pihaknya bertanggungjawab untuk mengobati korban yang luka di pelipis mata. “Korban sudah kita obati ke RS Syamsudin SH Kota Sukabumi dan kini masih di rawat jalan,” imbuhnya.

Dijelaskannya, keributan tersebut dipicu akibat utang piutang antara napi berinisial AL dan PA sebesar Rp2 juta. AL ditagih oleh PA, karena tidak memiliki uang akhirnya mereka saling dorong hingga terjadi perkelahian. Korban melarikan diri ke lapangan serta menantang semua teman AP. Untung saja, teman napi lainnya tidak terpancing emosi.

“Diketahui, petugas langsung mengamankan keduannya dan memasukkan semua napi yang saat itu tengah di luar ruangan,” jelasnya.

Pihaknya, kini sudah memberikan surat pernyataan agar tidak mengulang kejadian yang sama. “Jika kembali terjadi perkelahian mereka akan dikenakan hukuman sesuai peraturan yang berlaku,”janjinya.

Pihaknya berjanji akan terus meningkatkan pengawasan terhadap para napi, untuk mencegah kejadian yang sama. “Kami akan lebih meningkatkan pengawasan pada napi di Lapas Kelas II B Nyomplong ini,” pungkasnya. (Cr16/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *