Sah, APBD 2018 Rp3,6 Triliun

PALABUHANRATU— Bupati Sukabumi, Marwan Hamami yang didampingi wakilnya, Adjo Sardjono bersama seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan APBD 2018 senilai Rp3,6 Triliun. Hal itu disampaikan Marwan selepas rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian keputusan pimpinan DPRD mengenai hasil evaluasi Gubernur tentang APBD Tahun Anggaran 2018 di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/12).

Disebutkan Marwan, dari dana sebesar itu, 52 persen masih dominan untuk belanja pegawai. “Inginnya sih dibalik, belanja langsungnya yang lebih besar atau paling tidak 50:50. Tapi 52 persen saya anggap sudah seimbang,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk pendapatan Asli Daerah (PAD) kini melompat tinggi mencapai Rp570 miliar, dari sebelumnya yang hanya Rp300 miliar.

Penambahan PAD itu akibat adanya yang bertambah dan hilang, orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini mencontohkan, Pemkab kehilangan PAD sebesar Rp30 miliar dari pendapatan RSUD Jampang Kulon, tetapi ada penambahan dari sektor lain.

“Saya juga ingin sekali menarik pajak dari restoran dan hotel, tapi sekarang kondisinya banyak yang melanggar. Seperti yang berjejer di sepadan pantai, mulai Ujunggenteng sampai Cisolok. Inginnya sih semuanya dibongkar. Mereka harus pindah ke seberangnya seperti di Citepus,” bebernya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi menambahkan, untuk 2018 mendatang, nyaris seimbang antara belanja langsung dan belanja tidak langsung. “Pembangunan fisiknya kita perbanyak. Kita sesuaikan dengan tuntutan masyarakat,” timpal Agus. (ryl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *