Pegawai Desa Ikuti Diseminasi APBDesa 2018

PALABUHANRATU – Ratusan pegawai pengelola keuangan desa se-Kabupaten Sukabumi mengikuti Diseminasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-DESA) 2018 di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi, nomor 10, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (27/12).

Kegiatan desiminasi ini untuk mewujudkan prinsif dasar proses pengelolaan APB-Desa yang partisipatif, transparan dan akuntabel serta tercapainya sinkronisasi antara arah kebijakan pembangunan di desa dengan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Diseminasi ini tentunya untuk menyamakan persepsi, pemahaman dan kemampuan pengelola keuangan diseluruh desa dalam menyusun APB-Des,” jelas Kepala Bagian Akuntabilitas Kinerja Organisasi (Kabag Ako) Setda Kabupaten Sukabumi, Teddy Rustandi saat memberikan sambutannya.

Untuk itu ia berharap, dengan diselenggarakannya diseminasi ini, para pengelola keuangan desa tidak hanya faham dalam konteks menyusun APBDesa secara teknis. Tetapi juga mereka memiliki mindset perubahan kultur dan budaya dari mulai kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa lainnya.

“Seluruh lapisan perangkat desa harus terlibat di dalammya, sehingga diseminasi APBDesa 2018 nanti berjalan sesuai harapan,” bebernya.

Sementara itu, pemateri dari Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Cece Sumpena menjelaskan, keuangan desa merupakan semua hak dan kewajiban pemerintah desa yang dapat dinilai dengan segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa.

“Dana desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaeten. Untuk itu, harus digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan kemasyarakatan,” pungkasnya. (cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *