KAMMI “Perangi” Perilaku LGBT, DPRD Janji Sampaikan Aspirasi ke Pusat

CIKOLE – Pro kontra mengenai fenomena Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) semakin memanas. Masyarakat pun ikut menyuarakan keresahannya, pada fenomena LGBT tersebut.

Di Kota Sukabumi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) menggeruduk gedung DPRD Kota Sukabumi, kemarin (27/12).

Bacaan Lainnya

Massa mendesak DPR RI melalui DPRD Kota Sukabumi, untuk segera mengesahkan rencana KUHP tentang larangan Lesbian, Gay, Bisexual and Transgender (LGBT) dan kumpul kebo.

“Keberadaan paham LGBT dan kumpul kebo itu merupakan perilaku menyimpang, sangat bertentangan dengan ideologi bangsa, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,”ungkap Humas PD KAMMI, Oksa Bachtiar dalam orasinya, kemarin (27/12).

Pantauan Radar Sukabumi, aksi unjuk rasa (Unras) pada pukul 10.00 WIB itu mendapatkan pengawalan ketat dari personel kepolisian. Sebelum menemui Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi, massa yang membawa spanduk bertuliskan “Sahkan Larangan LGBT Kumpul Kebo” itu terlihat diterima Wakil DPRD, Kamal Suherman.

“Kami mendesak DPR RI melalui DPRD Kota Sukabumi, segera mengesahkan rancangan KUHP tersebut,”ujarnya.

Meski begitu, dalam tuntutan lain, massa mengajak masyarakat untuk tidak mengucilkan pelaku LGBT dan kumpul kebo, serta mengajak masyarakat untuk merangkul pelaku LGBT dan kumpul kebo agar kembali ke jalan benar sesuai fitrah mereka.

“Tidak hanya LGBT, perzinahan juga terus merajalela di negeri ini. LGBT bukanlah perilaku yang melekat pada seseorang secara lahiriyah, namun LGBT merupakan penyimpangan perilaku yang menyalahi fitrah seksual sebagai manusia,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *