Pemda Tutup Mata, Sampah Dibiarkan Menggunung

SUKABUMI – Komitmen Pemda Kabupaten Sukabumi dalam mengusung pola hidup sehat bagi warganya, mulai sedikit diragukan. Buktinya, tumpukan sampah yang berserakan di tepian Jalan Raya Pelabuhan II, tepatnya di wilayah Kampung Pasirmalang, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, dibiarkan menggunung sejak lama.

Keberadaan limbah rumah tangga tersebut bukan hanya membuat jijik bagi yang melihatnya, tapi juga telah menimbulkan keresahan bagi para pengendara yang melintas. Pasalnya, tumpukan sampah itu telah menebarkan aroma tak sedap yang cukup menyengat hidung. Ironisnya lagi, gundukan sampah ini terletak berseberangan dengan bantunan puskesmas. Idealnya, pusat layanan kesehatan itu berada dalam kawasan atau lingoungan yang sehat.

Bacaan Lainnya

Menurut warga sekitar, pemanfaatan bahu jalan menjadi tempat pembuangan sampah tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun. Kondisi ini terjadi akibat tidak adanya ketersediaan fasilitas yang bisa dimanfaatkan warga sebagai tempat pembuangan sampah.

Misbah, salah seorang supir angkutan umum mengaku pada umumnya para pengendara yang melintasi jalan tersebut mengaku terganggu karena aroma tidak sedap dari tumpukan sampah ini tercium menyengat hingga radius yang cukup jauh.  “Saking baunya, para pengendara sampai harus menutup hidung meski sedang memegang stir mobil atau motor,” ungkapnya.

Neneng Ita (45), warga lainnya mengungkapkan dalam kondisi cuaca kering, sampah-sampah yang berserakan itu kerap menjadi sarang Lalat. Sementara memasuki musim penghujan, limbah yang menggunung tersebut menjadi sarang nyamuk. “Seharusnya pemda tanggap atas kondisi lingkungan seperti ini, yakni dengan cara membuat tempat pembuangan sampah di sekitar pemukiman warga,” tuturnya.

Upaya konfirmasi sudah ditempuh Radar Sukabumi.com dengan mendatangi intansi yang berwenang menangani urusan kebersihan, yakni dinas tata ruang, pemukiman dan kebersihan. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari organisasi perangkat daerah Pemda Kabupaten Sukabumi tersebut. (Dendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *