Blangko e-KTP Kurang 6 Ribu, Disdukcapil Minta Warga Pro-aktif

CIKOLE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, masih kekurangan 6 ribu blanko e-KTP.

Akibatnya, warga yang belum mendapat e-KTP, masih mengandalkan surat keterangan yang dikeluarkan instansi terkait, sebagai identitas sementara.

Bacaan Lainnya

“Ya, setiap pengajuan blangko, Disdukcapil hanya menerima 6 ribu blanko, sementara idealnya membutuhkan 12 ribu blanko,”ungkap Kadisdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan saat dikonfirmasi Radar Sukabumi, kemarin (26/12).

Berdasarkan data yang dihimpun Radar Sukabumi, dari 6 ribu blanko yang diterimanya dari pusat, sebanyak 2 ribu blanko diantaranya sudah digunakan.

“Jadi blangko yang tersedia di dinas kami tinggal 4000 blangko lagi,”katanya.

Namun, menurut Pak Is sapaan akrab Iskandar Ifhan, jika persediaan sudah menipis di angka 1.000 blangko lagi, pihaknya langsung meminta penambahan ke pusat. Dari penambahan tersebut paling banyak sekitar 6000 belangko.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *