Pendidik Dilarang Berpolitik, Jika Terbukti, Sanksi Menanti

SUKABUMI— Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Sukabumi, Dudi Fatuljawad menghimbau kepada setiap tenaga pendidik atau guru yang berada dibawah naungannya, untuk tidak terlibat dalam politik praktis dengan menjadi tim sukses (timses) dari salah satu bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi yang bakal bertempur dipesta demokrasi lima tahunan itu.

“Saya tegaskan jangan, guru tidak boleh berpolitik. Apalagi jadi timses balon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, itu gak boleh,” ungkap Dudi kepada koran ini, Kemarin (21/12).

Bacaan Lainnya

Menurut Dudi, untuk mencegah adanya oknum guru yang nakal serta untuk menjadi perhatian semua lembaga pendidikan yang ada di wilayah Kota Sukabumi. Dirinya berjanji bakal mengeluarkan surat himbauan yang sipatnya wajib dilaksanakan oleh semua guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

“Suratnya, nanti kita kirimkan untuk dilaksanakan dan diikuti. Paling cepat, diawal bulan Januari 2018,” terangnya.

Untuk pengawasannya sendiri, lanjut Dudi menjelaskan, dirinya bakal bekerja sama dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi. Pasalnya, pengawasan untuk mengantisipasi adanya oknum PNS yang nakal menjadi domain dari lembaga itu. “Kita serahkan semua ke panwas ya. Bila ada dan terbukti, kita minta diproses  saja,”bebernya.

Jika dalam perjalanannya, ada yang kedapatan PNS dari guru yang terlibat dalam politik, tentunya sanksi berat bakal didapatkan oleh orang yang bersangkutan. Dari mulai teguran, tidak naik pangkat serta dapat berujung pemecatan.

“Yang jelas, sanksinya itu sesuai dengan perbuatannya. Sebelum itu terjadi, lebih baik berhenti dari sekarang jika ada oknum PNS guru yang jadi timses balon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi,” katanya. (sep/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *