Hati-hati, Upal Bisa Beredar di Pilwalkot

SUKABUMI – Perhelatan pesta demokrasi 2018 mendatang, berpotensi memunculkan peredaran uang palsu (upal) dimasyarakat. Apalagi saat ini, di Jawa Barat ada sekitar 16 kota dan kabupaten yang sedang melaksanakan pilkada serentak, termasuk Kota Sukabumi.

“Seperti kejadian pada 2013 dan 2014 saat pileg dan pilpres, terdapat peredaran uang palsu. Kalau Sukabumi tidak terlalu, ada diperingkat tengah dalam peredaran uang palsu,” ujar Kepala BI Perwakilan Jabar, Wiwiek Sisto Widayat usai menghadiri rapat di Balaikota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, peredaran upal pada pemilihan kepala daerah ataupun legislatif bisa dikatakan sudah menjadi trend. Untuk itu, BI Perwakilan Jabar terus melakukan antisipasi terhadap peredaran upal tersebut. “Kita berkoodinsi dengan aparat penegak hukum dan sudah memetakan daerah mana saja yang rawan terjadi peredaran upal pada pilkada serentak 2018 nanti,” paparnya.

Potensi adanya peredaran upal, dimiliki oleh masing-masing setiap daerah. BI tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasai dan pengawasan terhadap upal tersebut termasuk komunikasi kepada setiap daerah.

Kepala BI Perwakilan Jabar, Wiwiek Sisto Widayat

“Di Kota Sukabumi sendiri, potensinya ada, namun tidak besar bila dibandingkan dengan daerah lainya. Seperti Sumedang, Cimahi dan Subang yang tiga daerah itu dianggap banyak peredaran upalnya,” jelasnya.

Secara keseluruhan, peredaran upal di jabar persentasenya kecil yakni 0,007 persen. Namun kalau jumlah lembaranya, masih ada sekeitar 13.500 lembar yang beredar sampai dengan November 2017.

“Kalau persentasenya sih kecil ya, hanya 0,007 persen. Tapi ternnya terus turun,” ujarnya.

Pihaknya terus melakukan sosilaisiasi dan pemahaman, agar masyarakat bisa tahu. “Dengan begitu, bisa menekan upaya-upaya pemalsuan terus berkurang,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *