Pemekaran Kabupaten Sukabumi Kembali Buntu

SUKABUMI – Angin segar mulai diembuskan lagi terkait rencana percepatan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU).

Usulan pemekaran Kabupaten Sukabumi tersebut sudah masuk urutan ketiga dari 60 daerah yang akan dimekarkan.

Bacaan Lainnya

Untuk anggaran sebuah proses pemekaran daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi rupanya cukup serius. Buktinya, dalam upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara (DOB KSU), Pemkab Sukabumi sudah mengeluarkan angka cukup fantastik.

Catatan radarsukabumi.com, dari tahun 2004 hingga 2010 saja, total anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi sudah mencapai angka sekitar Rp9 miliar.

Uang Rp9 miliar itu diantaranya pada 2004, dikeluarkan guna kajian pemekaran oleh Pemkab Sukabumi dengan menghabiskan anggaran Rp1,6 miliar. Setahun kemudian, kembali dilakukan kajian persiapan bersama pihak Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung dengan mengelontorkan dana APBD Kabupaten Sukabumi sebesar Rp2,3 miliar.

Pada 2006, wacana DOB KSU ini menghabiskan anggaran Rp1,8 Miliar untuk persiapan infrastruktur percepatan pemekaran. Setahun kemudian, dilakukan persiapan dan sosialisasi yang menelan anggaran Rp1,2 miliar. Lalu untuk operasional dan perubahan PP No 129 dan 78 pada tahun 2008, Pemkab Sukabumi menggunakan anggaran Rp600 juta.

Pada tahun 2009, untuk operasioanal dan pembuatan dokumen serta peta menghabiskan dana Rp1,2 miliar. Terakhir, pihak presidium DOB KSU ketiban dana hibah sebesar Rp150 juta.

Hanya sayang, anggaran cukup fantastik itu  belum mampu mewujudkan Kabupaten Sukabumi bisa mekar. Pemerintah telah mengumumkan lewat Mendagri, untuk saat ini pemekaran daerah tidak ada.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memohon maaf pada semua pihak terkait, karena sampai saat ini pemerintah belum dapat membuka kembali kran moratorium pemekaran daerah.

“Saya mohon maaf, pemekaran untuk DOB (daerah otonomi baru,red) ditangguhkan. Sudah ada masuk 314 usulan, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (20/12).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengakui, sejumlah pihak berharap kran dibuka kembali, namun dalam jumlah terbatas.

Antara lain sebagaimana disuarakan Dewan Perwakilan Darah (DPD). Namun hal tersebut tetap tak dapat dipenuhi.

“Kalau satu diloloskan, maka yang lain akan menuntut,” ucapnya.

Saat ditanya alasan moratorium tak juga dicabut, Tjahjo menyebut beberapa penyebab. Antara lain, terkait kelengkapan lembaga pendukung yang belum memadai.

“Sekarang saja, itu ada seorang komandan kodim itu wilayahnya meliputi hingga tujuh kabupaten/kota. Kemudian Kapolres merangkap 2/3 wilayah. Jadi bukan hanya soal hanya pemerintahan, tapi juga lembaga lain seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan,” ucapnya.

Pemekaran, kata mantan anggota DPR ini, juga perlu mempertimbangkan hal-hal lain di luar anggaran. Misalnya, sosial, politik, ekonomi dan budaya dan masalah geografi.

“Sekarang saja, ada sebuah kabupaten ingin dimekarkan menjadi dua wilayah. Di mana yang satu cukup dua kecamatan, sementara yang satunya lagi terdiri dari tiga kecamatan. Nah itu maunya sama dengan daerah yang jumlah penduduknya padat,” pungkas Tjahjo. (gir/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *