Ke Bungin, Pulau Terpadat di Dunia, Tempat Kambing Makan Apa Saja (1)

Tiap tahun puluhan rumah baru berdiri di Bungin yang luas aslinya cuma 2 hektare. Warga lebih suka membangun rumah dengan material karang ketimbang tanah urukan.

SEKARING RATRI A., Sumbawa

DI Bungin, pesulap kalau levelnya cuma sekelas pesta ulang tahun anak-anak tak akan laku. Mau atraksi apa coba, menarik kelinci dari dalam topi? Atau menghilangkan kertas di tangan?
Orang-orang Bungin bakal bilang, apa anehnya? Aneh mana dengan kambing-kambing di sini? Tiap hari mereka makan apa saja selain rumput: kertas, plastik bungkus makanan, atau bahkan uang. Tapi tetap bisa beranak pinak!

”Coba saja dikasih uang kertas, pasti dia makan,” tantang Arif Rahman Hakim, salah seorang warga, kepada Jawa Pos saat berkunjung ke sana pertengahan November lalu. Benar saja. Ketika diberi selembar uang kertas Rp 5.000, salah satu kambing yang saat itu tengah berkeliaran langsung melahapnya tanpa ragu.

Rumput tak tumbuh di pulau yang terletak di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu karena tanahnya tandus. Bungin dalam bahasa Bajo, etnis mayoritas di sana, memang berarti gundukan pasir. Tak cuma rumput, segala jenis tanaman jarang sekali bisa hidup sana.

Tapi, kalaupun tanahnya bisa ditanami, mau ditanam di mana? Bungin kerap disebut sebagai pulau terpadat di dunia. Dengan luas hanya 9,5 hektare, pulau tersebut dihuni sekitar 3.500 orang. Ada 764 rumah yang berdiri di atasnya. Dengan satu rumah bisa dihuni sampai tiga kepala keluarga (KK).

Bahkan, menurut Tison Sahabuddin, tokoh pemuda di sana, luas asli Bungin hanya 2 hektare. Tapi terus berkembang jadi seperti sekarang karena reklamasi batu karang untuk tempat tinggal.

Menurut Tison, kepadatan tersebut berasal dari kewajiban bagi seorang pria di Bungin yang ingin menikah untuk membangun rumah sendiri. Akibatnya, luasan pulau terus bertambah hingga akhirnya tak punya garis pantai karena habis untuk hunian.

Kini pengembangan Bungin hanya bisa dilakukan ke daerah timur, utara, dan barat. ”Kalau selatan sudah tidak bisa karena sudah tinggi (kedalaman lautnya, Red). Langsung masuk ke air biru (laut dalam),” jelasnya.

Itu pun sudah tidak bisa seperti dulu. Ketika tiap pasangan yang akan menikah tinggal memilih area yang disukai. Sekarang, saking padatnya, yang akan bikin rumah harus mengajukan semacam izin mendirikan bangunan dulu. ”Sebenarnya secara adat tidak ada aturan tertulis sampai harus dibawa ke rapat desa. Tapi, karena Bungin sudah kehabisan lahan, itu sekarang jadi keharusan,” terangnya.

Bungin yang konon telah didiami sejak sekitar 200 tahun lalu berjarak 70 kilometer dari Sumbawa Besar, ibu kota Sumbawa. Pulau tersebut sudah tersambung dengan daratan Sumbawa lewat jembatan yang terletak di Teluk Alas.

Sebagaimana umumnya suku Bajo, warga Bungin adalah nelayan atau pembuat perahu. Karena itu pula, dalam bertempat tinggal, laut jadi halaman depan, belakang, dan samping mereka. Itu pula sebabnya, mereka lebih menyukai membangun rumah di atas batu karang. Ketimbang, misalnya, menguruk laut dengan tanah urukan. Atau berumah di daratan Sumbawa.

”Bau batu karang di bawah rumah membuat mereka bersemangat untuk melaut,” kata Tison menirukan pandangan umum di kalangan warga Bajo di Bungin.

Padahal, Bungin sudah demikian megap-megap menampung warganya. Bayangkan saja, tiap tahun rata-rata ada 30 pasangan yang menikah. Jadi, tiap tahun ada kebutuhan 30 rumah baru dengan ukuran, sesuai awit-awit atau aturan adat, 7 x 11 meter.

”Itu yang resmi, belum termasuk anak cowok (Bungin) yang ngambil (menikahi, Red) anak gadis dari luar pulau. Jadi, kebutuhannya tetap masuk ke Bungin kalau mereka pulang kampung,” jelas Tison.

Persoalannya, ledakan populasi juga membuat pembatasan ukuran rumah 7 x 11 meter dirasa tak memadai lagi. Akhirnya, pada 2013, ukurannya ditingkatkan jadi 9 x 11 meter.

Keputusan itu diambil berdasar perhitungan kebutuhan minimal dua perahu bagi setiap KK di Bungin.

Satu perahu digunakan untuk melaut; satunya lagi masuk reparasi alias masa perbaikan.
Dalam setahun reparasi perahu biasanya terjadi dua kali.

Namun, setelah didata secara akurat, ternyata tiap KK bisa memiliki tiga hingga empat perahu. ”Atas dasar itu, mereka pasti butuh halaman lebih besar. Jadi, akhirnya dari yang awalnya luasannya 7 x 11 meter dinaikkan menjadi 9 x 11 meter pada 2013,” ujarnya.

Otomatis, lahan yang dibutuhkan jadi lebih besar. Dan itu berarti ancaman bagi kelestarian ekologi laut di sekitar Bungin. ”Apalagi, masyarakat kadang ambil batu karang yang hidup. Padahal, yang dibolehkan hanya karang yang mati,” lanjutnya.

Karena karang-karang yang menjadi rumah natural ikan rusak, otomatis pula produktivitas perikanan menurun. Sejalan dengan itu, disahkanlah Undang-Undang Perikanan Nomor 40 Tahun 2009.

Undang-undang tersebut mengatur tentang perlindungan vegetasi perikanan. Pengambilan batu karang di Bungin pun dilarang. Sebagai gantinya, Tison dan karang taruna setempat mengusulkan tanah urukan atau batu kali. Bahkan, pada 2014 mulailah dieksekusi usul itu dengan penyediaan lahan seluas 1 hektare.

Menurut pemuda kelahiran 4 April 1989 tersebut, menggunakan tanah urukan jauh lebih ekonomis daripada memakai batu karang. Warga juga tidak perlu mengambil sendiri batu karang yang hendak dijadikan fondasi rumah.

Sebab, ada pengepul yang menyediakan. Biayanya juga lebih rendah. Proses pembangunan rumah dengan urukan tanah juga jauh lebih cepat. Tidak sampai setahun. Cukup beberapa bulan. Sedangkan pakai batu karang bisa lebih dari setahun baru bisa rampung.

Namun, solusi menggunakan tanah urukan itu ternyata kurang mendapat sambutan baik. Alasannya ya itu tadi, karena pertalian mereka dengan karang sebagai bagian dari laut. Dan laut adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga Bajo.

Padahal, mereka masih harus menghadapi persoalan lain: sampah. Juga belum bicara soal kesehatan. Di pulau sepadat itu, mereka juga harus berbagi tempat dengan kambing.

Jumlah si embek, konon, sampai 40 persen dari total populasi. Tanpa rumput, mereka pun berebut makan apa saja. Arif mengungkapkan, kalau murid-murid teledor menaruh buku pelajaran di sekolah, misalnya, pasti kawanan kambing langsung melahap buku mereka.

Bahkan, ada satu kisah yang terus dikenang warga setempat. Syahdan, pada 2007, terpilihlah kepala desa (Kades) Bungin yang baru. Awalnya, karena sadar akan ”ancaman” para kambing lapar, dia rajin menutup pagar dan pintu kantor desa. Tapi, lama-kelamaan si Kades baru itu ”terpeleset” juga. Lupa mengunci pagar dan pintu tempatnya bekerja.

Alhasil, menyerbulah rombongan kambing. Bisa diduga, semua yang berbahan kertas lahap dimakan. ”Termasuk surat keputusan (SK) pengangkatan si kepala desa, hehehe,” kenang Arif. Paham ’kan sekarang mengapa pesulap level ”kelinci ditarik dari topi” tak akan laku di sini?(*/c9/ttg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *