Depak Emil, Golkar Kembali Jajaki PDIP

JAKARTA— Partai Golkar merasa kecewa dan dibohongi oleh Ridwan Kamil di Pilgub Jawa Barat. Karena tidak jadi mengusung Daniel Muttaqien Syaifullah. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji mengatakan tidak menutup kemungkinan akan mendukung kader internal partai berlogo pohon beringin di Pilgub Jawa Barat, yakni dengan mengusung Dedi Mulyadi. “Jadi (Dedi Mulyadi) punya peluang cukup besar ya,” ujar Sarmuji saat di Rapimnas Partai Golkar, JCC, Jakarta, Senin (18/12).

Partai Golkar juga kemungkinan akan berkoalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dalam mengusung Dedi Mulyadi di Pilgub Jawa Barat. Pasalnya, partai berlogo kepala banteng juga tertarik menjadikan Dedi Mulyadi sebagai orang nomor satu di Jawa Barat. “Jadi ada kemungkinan bersama dengan PDIP (mengusung Dedi Mulyadi),” katanya.

Bacaan Lainnya

Namun demikian, lanjut Sarmuji, Partai Golkar harus memutuskan rapat internal dahulu dengan seluruh pengurus. Sebelum menentukan siapa orang yang dipilih, sebagai cagub di Pilgub Jawa Barat 2018 nanti. “Nanti akan dibahas dalam Munaslub, dan melihat survei (Dedi Mulyadi),” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar surat pencabutan dukungan DPP Partai Golkar untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018. Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada (25/11) lalu, sebagaimana rekomendasi partai.

Surat bernomor R-525/GOLKAR/XII/2017 dan tertanggal 17 Desember 2015 tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham. Dalam surat itu bahwa keputusan itu diambil semata-mata ingin menjaga kehormatan dan marwah serta kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat.

Dengan keputusan tersebut, DPP Partai Golkar pun menyatakan surat rekomendasi/pengesahan untuk Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien Syarifuddin dalam surat bernomor R-485/GOLKAR/X/2017 dan tertanggal 24 Oktober 2017, sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018 tak lagi berlaku lagi. (gwn/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *