Draf PBB Tolak Yerusalem Jadi Ibu Kota Israel

Dewan Keamanan PBB sedang membuat rancangan resolusi yang akan menegaskan keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui status Yerusalem sebagai Ibu Kota israel tidak memiliki dampak hukum dan harus dibatalkan.

Draf resolusi tersebut dirancang oleh Mesir sebanyak satu halaman. Draf itu telah diedarkan ke 15 anggota Dewan keamanan PBB pada, Sabtu, (16/12).

Bacaan Lainnya

Isi draf rancangan Resolusi PBB yang dibuat Mesir itu berbunyi, “Menegaskan bahwa  setiap keputusan dan tindakan yang ditujukan untuk mengubah komposisi karakter, status atau demografis Kota Suci Yerusalem tidak memiliki efek hukum, tidak berlaku, dan harus dibatalkan sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan.”

Namun ada kekhawatiran resolusi tersebut akan diveto oleh Washington. Menurut sejumlah diplomat, Dewan Keamanan dapat melakukan pemilihan suara awal pekan depan. Resolusi membutuhkan sembilan suara yang mendukung dan tidak ada veto dari AS, Prancis, Inggris, Rusia atau Cina untuk lolos.

Trump secara agresif membalikkan kebijakan AS bulan ini dengan mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Langkah Trump menimbulkan kemarahan orang-orang Palestina dan dunia Muslim pada umumnya.

Trump juga berencana memindahkan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem dari Tel Aviv.
Sebuah langkah agresif yang membahayakan perdamaian Israel-Palestina.

Setelah keputusan tersebut, para menteri luar negeri Arab sepakat untuk mencari resolusi Dewan Keamanan PBB. Kalaupun draf tersebut tidak mungkin diadopsi, maka akan mengisolasi Trump dari masalah Yerusalem.

Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley menolak berkomentar mengenai draf resolusi tersebut. Namun ia memuji keputusan Trump sebagai tindakan yang baik dan benar.

(Reuters/met/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *