Setujukah Donald Trump Caplok Tanah 1.000 Hektar di Sukabumi, Cek Lokasinya

SUKABUMI— Dibalik dibegebernya pembangunan infrastruktur ke Sukabumi oleh pemerintah Pusat, ternyata dimamfaatkan oleh Presiden Amerika Serikat (As) Donald Trump untuk melakukan Investasi Kabupaten Sukabumi dengan akan melakukan Akuisisi tanah sebanyak 1.000 Hektar (ha).

Berdasarkan data yang dikutif di beberapa media Nasional dan luar Negeri, bahwa akuisisi tanah sebanyak 1.000 hektar (ha) oleh Donald Trump melibatkan pengusaha nasional Hary Tanoesoedibjo pemilik PT MNC Land Tbk (KPIG).Sebelumnya PT MNC land Tbk (KPIG) sudah melakukan Akuisi tanah sekitar 2.000 (ha) di wilayah Lido Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Kabar proyek besar tersebut diamini oleh wakil Direktur MNC, Herman Bunjamin yang membenarkan perusahaan berencana untuk menggarap kawasan dengan total lahan seluas 3 ribu ha itu dengan beberapa proyek properti seperti theme park, hotel, villa, dan kondominium. “Selalu ada potensi untuk menambah, izin kan 3 ribu ha. Jadi selalu terus bertambah,” terang Herman, Jumat (24/3).

Dalam siaran pres ke beberapa media, anak usaha Grup MNC milik taipan ini akan membangun theme park di atas lahan seluas 100 ha. Kemudian untuk hotel, villa, dan kondominium dibangun diatas lahan seluas 300 ha.

Adapun, perusahaan telah mendapatkan pendanaan letter of interest dari Chinese Export and Credit Insurance Corporation untuk pembangunan theme park di kawasan Lido. Di mana, dana pembangunan itu akan berasal dari Sinosure Insurance China, Bank of China, dan Construction of China selama 15 tahun, dengan total nilai US$500 juta.(*/handi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *