Pria Bertato Diamankan Polisi

Diakui Madun, operasi premanisme ini berdasarkan intruksi dari Kapolda Jabar nomor STR/647/XII/2017, tanggal 08 Desember 2017 tentang memberikan rasa aman pada masyarakat di wilayah Polda Jaba dan surat perintah Kapolres Sukabumi nomor SPRIN: 1274/XII /2017 tanggal 09 Desember 2017 tentang pelaksanaan operasi premanisme.

“Semoga dengan giat ini, ketertiban masyarakat serta lokasi yang kerap dijadikan kegiatan yang merugikan masyarakat ini seteril dari premanisme,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga, Imas Solihat (30) mendukung langkah yang dilakukan pihak polisi dalam menjaga keamanan masyarakat.

Menurutnya, yang paling membuat risih itu saat menggunakan kendaraan umum yakni banyak pengamen yang memaksa.

“Tolong tertibkan juga pengamen yang meminta secara paksa. Kami risih kalau demikian,” pungkasnya seraya berharap. (cr15/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *