PPK dan PPS Dicekoki Materi Teknis Pemilu

SUKABUMI— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi kembali menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang penyelenggaran Pemilu pemilihan.

Bimtek kali ini ditujukan kepada anggota Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor KPU Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Mereka diberikan materi tentang pemuktahiran data, penyusunan daftar pemilih, pemungutan dan perhitungan suara.

“Bahkan tidak hanya materi saja tapi dengan prakteknya. Kita ajarkan mereka supaya mereka tahu akan tugasnya nanti dilapangan,” ujar Anggota Komisioner KPU Kota Sukabumi divisi sosialisasi, partispasi dan SDM, Sri Utami, (12/12) kemarin.

Dikatakannya, bimtek anggota PPK dan PPS bertujuan agar anggota dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penyelenggara teknis di lapangan.

Tentunya sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

“Yang ditekankan kepada PPK dan PPS tentang tugas secara teknis bagi penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Lanjut Sri Penyelenggara pemilihan harus bisa memahami secara teknis tentang pelaksanaan kegiatan dan menjalankan proses pemilihan umum.

Untuk itu, diharapkan kegiatan ini bisa diserap dengan betul-betul oleh PPK dan PPS sehigga ketika dilapangan sudah memahaminya.

“Kita harapkan mereka bisa menyerap semua materi dan menjadi bekal pengetahuan ketika sudah kembali di kecamatan atau kelurahan masing-masing,” katanya

Sri menekankan kepada PPK dan PPS itu harus bisa bekerja sesuai dengan aturan. Selain mereka harus pintar dalam memahami aturan juga harus dibarengi dengan teknisnya dilapangan.

“Jadi penting bagi penyelenggara itu untuk memahami aturan, kemudian melaksanakan teknis kegiatan sesuai dengan ketentuan serta memahami tentang kode etik asas penyelenggara dan lain sebagainya,” bebernya (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *