Kapolres: Sikat Penimbun Pangan

PALABUHANRATU – Kendati belum sepekan menjabat sebagai Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi langsung tancap gas dengan mengumpulkan beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Pejabat teras di Kabupaten Sukabumi ini dikumpulkan dalam rangka persiapan menghadapi natal dan tahun baru.

Bacaan Lainnya

Yang saat ini paling disorot perwira berpangkat dua melati itu adalah persediaan pangan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Makanya, dalam pertemuan kemarin dihadiri oleh Dinas Koperasi Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (DKPUKM), Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian, Dinas Industri dan ESDM serta Bulog di Aula Mako Polres Sukabumi, Senin (11/12).

Dalam pertemuan tersebut, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya itu menekankan supaya persediaan pangan di Kabupaten Sukabumi menjelang akhir tahun ini aman.

Bilamana ada oknum yang melakukan penimbunan, ia berjanji akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kalau ada mafia atau oknum yang melakukan penimbunan sehingga menyebabkan naiknya harga pangan, kita akan proses sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Jangan main-main dengan ketersediaan pangan, kita akan tindak tegas,” ancam Nasriadi selepas rapat melalui Video Conference (Vicon) bersama sejumlah steckholder.

Nasriadi juga menyebutkan, ada tujuh faktor penyebab terjadinya inflasi.

Diantaranya, meningkatnya permintaan masyarakat terhadap pangan dan adanya spekulan yang melakukan penimbunan (mafia pangan).

Sebagai antisipasi, orang nomor satu di Polres Sukabumi itu sudah mengintruksikan Kasat Reskrim dan Kasat Intelnya untuk melakukan pengawasan, penindakan dan penyelidikan.

“Kita star besok (hari ini, red) hingga jelang natal dan tahun baru untuk melakukan pemantauan.

Apabila ditemukan adanya penyimpangan, kita langsung tindak,” ancamnya.

Pangan yang menjadi pengawasan khusus itu yakni semua jenis sembako, termasuk LPG 3 kilogram (Kg).

Bahkan Nasriadi menyebutkan, kejahatan mafia LPG 3 Kg ini biasanya melakukan penyuntikan dari LPG 3 Kg ke tabung 12 Kg.

Penindakan bagi pelaku yakni menggunakan Undang-undang Migas.

Langkah selanjutnya, masih kata Nasriadi, dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan operasi pasar.

Untuk di wilayah Kota Sukabumi akan dilakukan di wilayah Pasar Pelita, sedangkan untuk di wilayah hukumnya masih tentatif atau disesuaikan dengan kebutuhan.

“Saya berharap, jelang natal dan tahun baru mendatang tidak terjadi kenaikan harga pangan.

Selain itu, saya juga berharap tidak ada mafia atau oknum yang melakukan penimbunan, karena ini sangat merugikan masyarakat banyak,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Diskopdag dan UKM) Kabupaten Sukabumi, Asep Japar menambahkan, hingga saat ini, kebutuhan pangan di Kabupaten Sukabumi masih terbilang aman.

“Kita membahas soal industri, distribusi hingga harga di pasar.

Mudah-mudahan tidak terjadi kenaikan harga yang di luar batas menjelang natal dan tahun baru nanti,” ucapnya. (ryl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *