Garam Tetap Butuh Impor

JAKARTA – Indonesia kembali terancam krisis garam tahun depan, karena produksi tak mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Bahkan, produksi garam lokal hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga Maret 2018.

“Sejak 2016 saat terjadi kekurangan pasokan garam, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah mengajukan permintaan impor untuk menjaga stabilitas harga,” ujar Peneliti Center for Indonesia Policy Studies, Hezkia Respatiadi dalam keterangannya.

Bacaan Lainnya

Kebijakan impor garam, katanya, terpaksa ditempuh guna menghindari kelangkaan yang bisa berdampak naiknya harga dan berpengaruh terhadap stabilitas harga.

Kementerian Perdagangan telah menyetujui impor garam hingga 75.000 ton dari Australia, untuk menjaga harga garam tetap stabil di pasaran.

Total kebutuhan garam nasional terus meningkat dalam waktu enam tahun belakangan. Sebut saja pada 2015, dari total kebutuhan 3,75 juta ton, kapasitas dalam negeri hanya menapai 2,8 juta ton. Sisanya dipenuhi dari impor.

Melihat fakta ini, Hizkia meminta pemerintah harus bersikap realistis dengan tidak memaksakan swasembada garam pada 2020 mendatang.

Rencana ekstensifikasi lahan di sejumlah sentra penghasil garam seluas puluhan ribu meter persegi, dianggap mustahil. Karena sekarang ini Indonesia mulai kekurangan lahan untuk pertanian.

“Indonesia sebaiknya fokus untuk menanam komoditas yang memiliki nilai jual lebih tinggi dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri,” imbuh Hizkia.

“Pemerintah sebaiknya jaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga dan tidak menerapkan restriksi berlebihan terhadap impor,” pintanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *