10 Anggota Geng Motor Diciduk

GUNUNGGURUH – Polsek Gunungguruh, Resor Sukabumi Kota mencokok 10 anggota geng motor yang diduga kerap membuat resah warga, Minggu (10/12) dini hari.

Karena tidak ditemukan barang bukti kejahatan, setelah dilakukan pembinaan mereka pun akhirnya dipulangkan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kawanan geng motor itu diciduk polisi di Kampung Cipeundeuy, RT 3/10, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh saat petugas melakukan operasi rutin menjaga keamanan dan ketertiban masyarkat (Kamtibmas).

“10 anggota geng motor telah kami amankan, karena dalam aksinya mereka kerap meresahkan warga,” jelas Kapolsek Gunungguruh, Iptu Yudi Wahyudi kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, 10 anggota geng motor tersebut diketahui bernama SH (18), warga Kampung Cikundul, Kecamatan Lembursitu, AS (18) warga Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, MR (18) warga Bojongloa, Kecamatan Lembursitu, IR (18) warga Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, IL (17) warga Desa Sinaresmi, Kecamatan Gunungguruh, EC (16) warga Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, VRD (19) warga Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, II (17) warga Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, RA (17) warga Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh dan S (18) warga Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh.

“Anggota geng motor yang rata-rata masih berusia belasan tahun itu hanya diberikan pembinaan, setelah semuanya diamankan di Polsek Gunungguruh,” paparnya.

Operasi yang digelar itu, lanjut Yudi, setelah polisi mendapatkan laporan dari warga bahwa di wilayah tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul kawanan geng motor yang selalu meresahkan warga.

“Ini semua berawal dari informasi warga yang merasa resah karena tempat tersebut sering dijadikan berkumpulnya anggota geng motor. Sehingga kami langsung adakan penggerebegan ke lokasi itu.

Untuk itu, kami mengucapkan terimakasih atas kerja samanya kepada warga yang telah berperan aktif untuk membantu polisi dalam menciptakan kondusifitas wilayah kususnya wilayah Desa Kebonmanggu ini,” bebernya.

Saat melakukan penggeledehan di tempat tersebut, polisi tidak menemukan senjata tajam. Namun, semua anggota geng motor tersebut dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.

“Setelah kami geledah, 10 anggota geng motor dan empat unit kendaraan roda dua langsung kami bawa ke Mapolsek Gunungguruh untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut.

Sebelum kami pulangkan, terlebih dahulu kami memanggil orang tuanya untuk pembinaan.

Sementara, terkait mereka tengah mabuk miras, kami sudah mengantongi informasinya di kios mana yang menjualnya,” pungaksnya. (cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *