Mesin Pompa Air Dicuri

CIKEMBAR – Polsek Cikembar, mencokok seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) mesin pompa air. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Polsek Cikembar, pelaku yang diketahui berinisial HS (19) warga Kampung Kakarange, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh ini, diduga telah mencuri sebanyak enam buah mesin pompa air milik warga Kampung Desa Bojong, Kecamatan Cikembar.

“Dalam menjalankan aksi Curatnya, pelaku ini sebelum menggondol mesin pompa air terlebih dahulu mematahkan paralon dan mencabut kabel yang terhubung dengan mesin pompa air menggunakan tangan kosong

Bacaan Lainnya

. Setelah itu, pelaku menyimpan pompa air tersebut di kebun yang lokasinya tidak jauh dengan tempat rumah korban pencurian,” jelas Kapolsek Cikembar, AKP I Djubaedi kepada Radar Sukabumi, Jum’at (8/11).

Hasil dari pemeriksaan polisi terhadap pelaku, sambung I Djubaedi, HS mengaku bahwa enam buah mesin pompa air tersebut telah digondol dari tempat yang berbeda. “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebanyak Rp4.2 juta,” bebernya.

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku telah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Makpolsek Cikembar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Selain itu, kami juga akan melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya.

Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku akan kami limpahkan perkaranya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan kurungan penjara paling lama 7 tahun,” bebernya.
Sementrara itu,

Sumarna (47), warga Kampung Leuwiurug, RT 1/2, Kedusunan Bojong, Desa Bojong mengatakan, mesin pompa yang telah disimpan dalam sumur miliknya ini diketahui raib digondol maling, saat ia akan melaksanakan ibadah solat subuh.

“Waktu itu, saya akan menyalakan air karena hendak mengambil air wudhu. Namun, saat hendak menyalakan mesin pompa, air dari dalam sumur tidak ke luar. Di sana kami mencurigai, mesin pompa air itu telah dicuri. Setalah itu, siangnya saya langsung laporkan peristiwa tersebut pada Polsek Cikembar,” pungkasnya. (cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *