Tahun Ini, 17 Perda Rampung

CIBADAK – Menjelang akhir tahun 2017, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi masih memiliki tiga pekerjaan rumah (PR) pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang belum terselesaikan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi pun memastikan PR tersebut akan selesai akhir tahun ini.

Bacaan Lainnya

Sepanjang tahun ini, DPRD Kabupaten Sukabumi menargetkan 20 Perda yang terselesaikan.

Dari jumlah tersebut, baru 17 Perda yang sudah diselesaikan.

“Seluruh Perda tersebut murni merupakan aspirasi masyarakat melalui penjaringan yang dilakukan anggota DPRD.

Masih ada tiga Perda yang belum kami selesaikan, targetnya rampung tahun ini,” ujar Agus Mulyadi Kepada Radar Sukabumi saat dihubungi melalui saluran teleponnya, kemarin (7/12).

Agus menyebutkan, Perda yang sudah disahkan mencakup pemerintahan, ekonomi pembangunan dan sosial budaya.

“DRRD terus berbenah, saat ini kami tengah memaksimalkan kinerja bukan saja dibidang budgeting dan pengawasan, namun juga membantu Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam membentuk Perda sebagai payung hukum pengelolaan potensi daerah yang bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya.

Tentang beberapa sektor pajak andalan pemerintah yang tidak lagi memungkinkan ditarik lagi retribusi karena dialihkan ke provinsi, pihaknya mengaku telah melakukan revitalisasi diseluruh sektor supaya tetap bisa menggenjot potensi PAD.

“Kami terjun ke lapangan.

Misalnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik pabrik yang kebanyakan ketika perluasan dan pembangunan baru masih menggunakan setoran yang lama, maka dari itu setelah dilakukan verivikasi lonjakan pajaknya naik sehingga berdampak pada PAD,” ujarnya.

DPRD juga berkomitmen akan membentuk Perda yang progresif sehingga ada kepastian hukum Pemkab Sukabumi dalam bekerja mengelola potensi daerah untuk kepentingan pembangunan.

“Sebagai perwakilan masyarakat, DPRD sudah seharusnya membuat aturan yang memang harus pro rakyat,” tutupnya.

Berbeda dengan Agus, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menambahkan, tahun ini Perda yang sudah rampung baru 13 Perda.

Adapun sisanya tinggal menunggu tandatangan Bupati dan evaluasi dari kementrian dan Gubernur Jawa Barat.

“13 Perda yang sudah selesai, dua Perda diundangkan, tiga Perda sedang dievaluasi dan tiga lagi dikembalikan ke DPRD,” pungkasnya (cr15).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *