Stop Diskriminasi Pendidikan! Sekolah Dituntut Terima ABK

SUKABUMI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Sukabumi, terus memberikan pemahaman kepada sekolah reguler untuk dapat menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sehingga pelayanan pendidikan pada masyarakat di setiap jenjang pendidikan dapat merata tanpa perbedaan baik fisik maupun fisikis yang mengakibatkan diskriminasi terhadap ABK.

Kepala Bidang (Kabid) Dikdas Dinas P dan K Kota Sukabumi, Dikdik Kristiana mengatakan, apabila terdapat ABK yang akan mendaftar sekolah tidak harus di Sekolah Luar Biasa (SLB).

Bacaan Lainnya

” Tetapi, dapat dilayani di sekolah reguler. Namun, sebelumnya jika ada anak yang berkebutuhan khusus kami mengarahkan untuk masuk di SLB.

Kalau tidak ada, baru sekolah reguler harus menerima ABK ini,” tandas Didik kepada Radar Sukabumi usai sosialisasi sekolah inklusif di Hotel Selabintana, kemarin (6/12).

Didik menerangkan, penerimaan ABK di sekolah reguler ini merupakan bukti bahwa tidak ada diskriminasi dalam pelayanan pendidikan.

Sebab, pendidikan yang berkualitas pada dasarnya milik semua orang, tanpa melihat normal atau berkebutuhan khusus. Sehingga pendidikan dapat dinikmati semua masyarakat tanpa terkecuali.

Apalagi, tak sedikit ABK yang berhasil menoreh segudang prestasi baik di tingkat provinsi maupun nasional.

“Tentunya, hal ini butuh perhatian dan apresiasi dari pemerintah guna mendorong dan mengembangkan kemampuannya,” tuturnya.

Dijelaskan dia, dengan menerima ABK di sekolah reguler tentunya butuh meningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) gurunya supaya dapat memberikan pembelajaran yang maksimal.

Karena, dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) ABK ini tentunya tidak sama dengan peserta didik lainnya sehingga diperlukan kemampuan khusus dari guru agar pembelajaran berjalan sesuai harapan.

“Misalnya, bagai mana cara guru mengajar peserta didik yang tuna rungu serta tuna netra agar pembelajaran dapat kondusif.

Maka dari itu, kami menggandeng guru SLB untuk memberikan pemahaman dan pelatihan terhadap guru sekolah leguler bagai mana tentang proses mendidik dan cara penyampayan materi tarhadap ABK ini,” ujarnya.

Kini, yang kekolah yang sudah melayani ABK ini sebanyak 13 SD dan 15 SMP negeri dan swasta di Kota Sukabumi. Dengan digencarkannya sosialisasi sekolah inklusif tersebut sambung Dikdik, ke depan seluruh sekolah bisa melayani ABK.

“Kami menghimbau kepada semua sekolah baik negeri maupun swasta tidak membeda-bedakan layanan pendidikan, sekolah harus bisa memperlakukan dengan sama,” pungkasnya. (cr16/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *