Menumpuknya Mobil Mewah di Rupbasan Kelas I Surabaya

KPK Lakukan Pelelangan, Hanya Laku Satu

Problem kelebihan kapasitas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya belum mendapatkan solusi.

Padahal, barang bukti tindak kejahatan yang dititipkan terus bertambah.

FAJRIN MARHAENDRA BAKTI

PAGI itu (30/11) Suwanto, kepala Rupbasan Kelas I Surabaya, terlihat sibuk membuka cover puluhan mobil mewah yang terparkir rapi di dalam dan di luar kantor.

Tidak hanya membuka cover, Suwanto juga memanasi Jeep Rubicon biru metalik.

Mesinnya menderu halus.

Kegiatan itu memang menjadi rutinitas Suwanto.

Dia tidak bisa hanya menyuruh anak buahnya.

Waktu sehari rasanya tidak cukup untuk melakukan perawatan pada seluruh mobil dan barang titipan lain.

”Tidak hanya coba mesin, tapi juga harus dipakai jalan walau hanya jarak dekat,” ujarnya.

Mobil yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Bupati Nganjuk Taufiqurrahman itu menjadi salah satu dari sekian banyak mobil mewah yang dititipkan.

Hingga (3/12), masih banyak mobil yang merupakan barang bukti (BB) perkara yang diparkir di halaman gedung rupbasan, Jalan Letjen Sutoyo Nomor 266B Medaeng, Waru, Sidoarjo.

Mobil-mobil tersebut tidak dibiarkan telanjang, tetapi ditutupi cover.

Ada 15 mobil berbagai jenis dan tipe yang diparkir rapi di sisi kiri gedung rupbasan.

Rata-rata berkelas atas.

Ada Jeep Wrangler Rubicon, Land Cruiser, Toyota Alphard, dan BMW keluaran terbaru.

Jika diuangkan, nilainya puluhan miliar.

Meski punya tanah seluas 5.185 meter persegi, rupbasan tetap tidak mampu menampung seluruh barang bukti tersebut.

Fenomena di rupbasan itu mirip dengan yang terjadi di rumah tahanan (rutan).

Lebih banyak yang masuk daripada yang keluar.

Faktornya bermacam-macam. Salah satunya, banyak BB yang tidak diambil pemiliknya.

Biasanya BB bekas kecelakaan lalu lintas atau sehabis digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan.

Mayoritas pemiliknya tidak tahu mekanisme pengambilan.

”Banyak juga yang ingin buang sial, jadi tidak diambil sekalian, takut sial lagi,” jelasnya.

Pihaknya pun tidak bisa apa-apa.

Sebab, rupbasan hanya bertugas sebagai penitipan.

Eksekusi tetap ada di kejaksaan negeri atau pengadilan negeri.

Selama ini, lanjut Suwanto, rupbasan tidak ubahnya seperti gudang BB.

Pria yang menjabat sejak awal tahun tersebut menjelaskan, ada puluhan sepeda motor gede merek Garuda yang masuk rupbasan sejak 2005.

BB itu menjadi ”koleksi tertua” di rupbasan.

Saking banyaknya, dia tidak tahu persis perkara yang terkait dengan ratusan BB lain.

Padahal, petugas rupbasan punya hak mendapatkan laporan perkara.

”Selama ini kami hanya dititipi, tidak pernah diberi tembusan per karanya,” keluhnya.

Upaya untuk segera mengurangi jumlah ”penghuni” rupbasan memang cukup sulit.

Bagaimana tidak, upaya lelang yang dilakukan pihak KPK beberapa waktu lalu dinilai Suwanto gagal.

Pasalnya, di antara delapan kendaraan mewah milik mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang dilelang, hanya satu yang laku.

Yaitu, mobil Toyota Alphard 2015 yang laku Rp281 juta.

Padahal, harganya termasuk murah untuk ukuran mobil mewah.

Hal itu tak lepas dari ketakutan di masyarakat.

”Mereka takut akan kesulitan mengurus surat-suratnya,” kata Suwanto.

Padahal, berdasar aturan yang baru, pihak kepolisian menjamin akan mempermudah proses balik nama dan pengurusan surat surat kendaraan.

Dia berharap BB mobil mewah tersebut bisa segera dilelang ulang dan laku.

Sebab, biaya perawatannya tergolong mahal.

Sedangkan harganya terus merosot.

”Bahan bakarnya saja harus pertamax plus.

Bisa dibayangkan pengeluaran kami setiap harinya,”tandasnya. (*/c21/ano)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *