Tugas Plt Sekda Sama Beratnya

CIKOLE – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi yang akan segera mengisi kekosongan pada kursi sekda setelah ditinggal pensiun oleh Hanafie Zain, dipastikan memiliki beban tugas dan tanggungjawab yang sama beratnya dengan pejabat difinitif.

Pengamat kebijakan publik yang juga Ketua STIE PGRI Sukabumi Asep Deni menerangkan meski hanya bertstatus sebagai Plt, namun pejabat yang akan menduduki jabatan sementara tersebut tetap dituntut harus memiliki kemampuan dan keterampilan dalam mengelola administrasi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Artisnya kriteria yang harus dimiliki seorang Plt ini sama beratnya dengan pejabat sekda definitif.

“Pelaksana tugas jabatan tersebut harus memiliki kecakapan leadership, keunggulan kompentensif, dan memenuhi ketentuan kepangkatan dan golongan. Secara prinsip, tidak ada perbedaan antara syarat plt dengan syarat sekda definitif,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (4/11).

Menurut Asep Deni, beban berat lainnya yang tidak bisa dihindari oleh seorang Plt adalah mampu menjalankan tugasnya sebagai filter untuk kebijakan pemerintah daerah.

Kedua jabatan ini menuntut kemampuan untuk menjadi jembatan sinergitas dan koordinasi di antara SKPD di lingkungan pemda.

Oleh Karenanya baik sekda maupun plt, harus memiliki jam terbang yang tinggi sebagai birokrat yang memegang jabatan struktural.

“Syarat formalnya dia pernah menjabat minimal dua kali kepala dinas, kepala badan, asisten, sekretaris DPRD, atau staf ahli kepala daerah,” ucapnya seraya menekankan bahwa calon PLT Sekda harus memenuhi syarat keterampilan, administratif, dan kemampuan berkomunikasi dengan berbagai pihak.

Pejabat yang ditunjuk sebagai plt maupun sekda definitif harus diupayakan berasal dari internal Pemkot Sukabumi.

Asep juga menyebutkan beberapa pejabat yang layak dan memenuhi syarat untuk menjabat plt maupun sekda antara lain Kepala BPKAD Dida Sembada, Asda I Andri Setiawan, Kepala Dinas PU Asep Irawan, dan Kepala BKD Saleh Makbulloh.

“Plt sekda harus pejabat yang relatif lebih fres karena Kota Sukabumi menghadapi Pilkada serentak, Ya itu agar semuanya aman, ” tutupnya.

Sebelumnya Walikota Sukabumi M. Muraz mengaku akan segera mencari pejabat-pejabat eselon II yang dianggap pantas mengisi jabatan Plt sekda.

Sejauh ini orang nomor satu di pemerintahan Kota Sukabumi tersebut mengaku telah mengantongi nama aparatur sipil negara (ASN) yang akan dijadikan Plt sekda. Tentunya ASN tersebut merupakan pejabat teras di lingkungan Pemda Kota Sukabumi dari esselon II, setingkat jabatan kepala dinas atau badan.

Meski demikian Muraz mengakui untuk menetapkan calon pejabat tinggi itu, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat.

“Dipastikan tidak ada pengangkatan Sekda definitif. Tetapi untuk emngisi kekosongan pada jabatan tersebut, paling akan diisi oleh Plt. Untuk calon yang akan menjabatnya sudah ada, hanya saja masih proses pembahasan. Ada beberapa nama yang tengah dipertimbangkan untuk menjadi Plt, mereka semua pejabat Eselon IIB,” jelas Muraz, belum lama ini.

Namun sejauh ini, figur PNS yang akan menggantikan mantan Sekda Hanafie Zain masih penuh misteri.

Terlebih lagi Muraz bersikukuh menolak menyebutkan agenda penetapan dan pengangkatan Plt sekda.

Penguasa di Kota Sukabumi itu masih tampak banyak pertimbangan dalam hal menghadapi kekosongan kursi sekda.

Menurutnya, menjelang momentum Pilkada serentak 2018 ini, diperlukan sosok sentral yang mampu mengawal ASN agar tetap bersikap bisa menjaga netralitasnya, termasuk menggunakan secara benar hak politik yang dmiliki oleh setiap PNS dalam menentukan calon pemimpin berikutnya.

“Ada banyak persyaratan untuk menjadi Plt sekda, terpenting adalah beresselon II. Di luar itu ada hal lainnya yang harus dipertimbangkan yakni dianggap mampu mengayomi para PNS,” ujarnya. Meski terkesan menutupi, tetapi Muraz memastikan proses pengangkatabn Plt akan secepatnya dilakukan. (cr11/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *