Pernah di Masjid, Oknum Guru Ngaji di Nyalindung ini Sudah 12 Kali Sodomi Muridnya

SUKABUMI-Bejad, seorang oknum guru ngaji di Kampung Mekarjaya RT 5 RW 3 Desa/Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, diduga kuat telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Oknum guru ngaji itu berinisial DK (49). Ia diduga kuat telah melakukan aksi pencabulan terhadap DR (15). Korban sendiri tidak lain merupakan murid ngajinya DK.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pemeriksaan sementara petugas Polsek Nyalindung,  dalam kurun waktu setahun, pelaku telah melakukan pencabulan dengan cara sodomi (memasukan kemaluan ke lubang anus) terhadap DR sebanyak 12 kali.

Bejadnya lagi, DK mengaku pernah melakukan pencabulan terhadap DR didalam masjid.

Kanit Reskrim Polsek Nyalindung Aipda Yadi Apriyadi mengatakan, kasus pencabulan oknum guru ngaji tersebut, pertama kali diketahui oleh ibu korban bernama Imas (45). Imas mencurigai tingkah laku anaknya yang sering terlihat murung.

“Pada Sabtu 2 Desember lalu, kami mendapat laporan dari orangtua korban, bahwa anaknya yang masih berstatus pelajar ini telah menjadi korban pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji,”jelas Yadi kepada radarsukabumi.com, Selasa (5/12).

Setelah menerima laporan, Polsek Nyalindung telah mendampingi korban untuk melakukan visum serta mendatangi lokasi yang dijadikan tempat pencabulan. Setelah itu, sejumlah anggota Polsek Nyalindung langsung melakukan penyelidikan, sampai akhirnya oknum guru ngaji tersebut berhasil dibekuk pada Sabtu, (2/12) lalu.

“Pada waktu itu juga kami langsung mengamankan tersangka karena khawatir ada perbuatan main hakim sendiri dari warga,” tandasnya.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah melakukan pencabulan dengan cara membuka celana korban sampai lepas. Setelah itu, pelaku pun membuka celananya dan pelaku menyuruh korban untuk berbaring di kursi, lalu pelaku pun berbaring dengan posisi di belakang korban.

“Pelaku juga telah memasukan kemaluannya kelobang anus korban sampai klimak. Namun, spermanya di keluarin di luar,” bebernya.

Menurut pengakuan dari pelaku juga kata Yadi, DK melakukan aksi bejadnya ini dengan cara merayu serta memberikan uang sebesar Rp20 ribu atau barang lainnya setelah korban dicabulinya.

“Lebih mirisnya, pelaku ini telah melakukan aksi pencabulannya selain di rumah pelaku juga dilakukan di dalam masjid,” imbuhnya.

Akibat dari kejadian tersebut, saat ini kondisi kesehatan korban terganggu. Seperti, sering merasa kesakitan di bagian lubang anusnya dan mengalami trauma.

“Sekarang pelaku pencabulan itu, sudah kami amankan di rumah tahanan (Rutan) Mapolsek Nyalindung. Rencananya, pada Kamis (7/12) mendatang, pelaku ini akan kami limpahkan perkaranya ke Polres Sukabumi,” pungkasnya. (Dendi/radarsukabumi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *