Emil Tak Perlu Konvensi

BANDUNG— Pakar politik dan pemerintahan dari Universitas Padjajaran Bandung, Firman Manan, mengkritisi pemilihan calon wakil gubernur dengan mekanisme konvensi.

Seharusnya, Emil bisa memilih calon wakil gubernurnya sendiri tanpa terpengaruh oleh pihak lain.

Bacaan Lainnya

Hal ini sangat penting agar ketika terpilih nanti, pasangan tersebut mampu bekerja dengan baik. Firman menilai, setiap kepala pemerintahan harus memiliki hubungan emosional yang baik antara satu sama lain.

“Calon gubernur dan wakil gubernur itu harus memiliki political chemistry, bukan hanya disepakati partai pengusung,” kata Firman saat dikonfirmasi di Bandung, Minggu (3/12).

Dikatakannya, meski pasangan tersebut dua-duanya memiliki kualitas yang baik, namun jika tidak memiliki hubungan emosional, kinerja keduanya tidak akan baik.

Firman pun menilai, selama ini banyak kepala daerah yang ‘dikawinkan paksa’ oleh partai pengusung.

“Selama ini yang terjadi dikawinkan paksa. Mereka tidak punya political chemistry, itu yang jadi soal,” katanya seraya menyebut setiap pasangan kepala daerah harus memiliki kecocokan satu sama lain.

Oleh karena itu, lanjut dia, meskipun Emil meminta rekomendasi calon wakil gubernur dari ajang konvensi, keputusan akhirnya harus berada di tangan Wali Kota Bandung tersebut.

Hal ini sangat penting karena Emil sendirilah yang mengetahui kebutuhan dirinya dalam memimpin.

“Karena yang nanti akan bekerja lima tahun itu Kang Emil, bukan para panelis,” katanya.

Lebih lanjut Firman menambahkan, Emil seharusnya sudah bisa mengetahui calon wakilnya yang tepat, terutama jika mengacu pada hasil survei dan karakteristik calon pendampingnya saat ini.

Firman menyebut, Emil membutuhkan sosok wakil yang mampu melengkapi kepemimpinan dirinya.

Sebagai pemimpin dengan latar belakang nasionalis, lanjutnya, Emil membutuhkan pendamping yang mimiliki kultur keagamaan yang kuat.

Selain itu, calon wakil Emil harus memiliki pengalaman yang baik di pemerintahan, di samping memiliki popularitas dan elektabilitas yang baik.

“Jadi syarat itu yang harus diperhatikan Kang Emil dalam memilih wakil,” katanya.

Namun, kata dia, jika konvensi tetap dilakukan, harus dilakukan sebaik mungkin.

Tim panelis yang terdiri dari sembilan orang harus memberi penilaian yang obyektif dan transparan terhadap masing-masing kandidat.

Penilaian yang diberikan harus berdasarkan kualitas kandidat bukan karena faktor kedekatan politik.

Seperti diketahui, kesembilan panelis pilihan Emil untuk konvensi itu di antaranya Uu Rukmana (mantan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat), Popong Otje Djunjunan/Ceu Popong (saat ini anggota Fraksi Golkar di DPR RI), dan Tjetje Hidayat Padmadinata (politisi dan pendiri Angkatan Muda Siliwangi).

Namun, Firman menilai, independensi panelis bisa terganggu oleh adanya aviliasi terhadap salah satu partai.

Penilaian itu, kata dia, tidak bisa dihindari karena adanya panelis yang memiliki kedekatan dengan Golkar, partai pengusung Emil yang juga mengusulkan kadernya menjadi calon wakil gubernur.

“Tentu saja adanya aviliasi ke partai pengusung bisa berpengaruh. Memang ada persoalan ketika awalnya disebut tokoh-tokoh independen, tapi ada keterkaitan dengan tokoh tertentu,” kata Firman.

Oleh karena itu, Firman berharap setiap panelis harus memiliki independensi dan integritas yang baik sehingga mampu memberi penilaian yang obyektif. Mereka dituntut bisa menanggalkan identitas partainya sehingga menempatkan diri sebagai tokoh yang berpengalaman di Jawa Barat.

“Saya berharap tidak ada keberpihakan. Harus obyektif, nonpartisan. Jangan bicara dengan merepresentasikan partai,” katanya.

Lebih lanjut, Firman pun mengkritisi penamaan konvensi yang menurutnya tidak tepat karena memilih calon wakil gubernur dari berbagai partai.

Menurutnya, istilah konvensi di Amerika Serikat digunakan untuk memilih kandidat dari partai yang sama.

“Kalau dari asal usul konvensi di Amerika, itu digunakan untuk satu partai yang sama,” katanya.

Istilah konvensi yang tepat diadopsi Partai Golkar dan Demokrat saat memilih calon presiden pada 2004 dan 2014.

“Jadi ketika ini bukan dari partai yang sama, penamaannya (konvensi) kurang tepat. Apalagi (panelisnya) ada tokoh independen (nonpartai), itu bukan konvensi,” katanya. (nif/rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *