Mobil Dinas Sekda Dikembalikan

CIKOLE – Setelah resmi pensiun, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Hanafie Zain langsung menyerahkan kendaraan dinas bernopol F 7 S yang selama ini digunakannya kepada pemerintah daerah setempat melalui Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi.

Hanafie menyebut mobil tersebut merupakan aset negara sehingga wajib dikembalikan, terlebih saat ini dirinya tidak lagi bertugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan struktural. “Negara telah memberikan fasilitas berupa kendaraan untuk menunjang operasional tugas dan fungsi saya selama menjabat sebagai sekda. Sekarang saya sudah memasuki masa pensiun, maka semua fasilitas tersebut harus dikembalikan,” ungkap Hanafie kepada Radar Sukabumi, jumat(1/12).

Bacaan Lainnya

Di hari terakhir menyandang sebagai ASN, Hanafie mengaku masih tetap bersemangat untuk menyelesaikan seluruh tugas serta pekerjaan yang masih tersisa. Tak hanya sebagai sekda, Hanafie juga menyelesaikan tugasnya sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) pada masjid di lingkungan pemda.

Sementara itu Asda III Bidang Administrasi Kota Sukabumi Kostaman mengaku telah menerima surat berita acara serah terima kendaraan tersebut lengkap berikut kunci, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) langsung dari Hanafie. “Benar, fasilitas negara yang dipakai beliau sudah kami terima melalui Asda III. Penyerahan aset tersebut terkait masa pensiun yang harus dijalankannya,” ujar Kostaman. (cr11/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *