Korban Pelecehan di Kampung Manglid Trauma Berat

SUKALARANG – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi telah memberikan pendampingan kepada dua bocah korban pelecahan seksual yang dilakukan seorang remaja berinisial PP (20) asal warga Kampung Bangsri, RT 5/17, Desa/Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Rabu (29/11).

Analisa sementara, kedua korban dipastikan mengalami trauma berat akibat perbuatan pelaku. “Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat. Untuk itu, kami dari lembaga P2TP2 melakukan pendampingan agar gangguan kejiwaan korban dapat segera pulih dan kembali normal,” jelas Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti kepada Radar Sukabumi, Rabu (29/11).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, korban harus terus dipantau perkembangan kejiwaannya dan penegakan hukum harus terus dilakukan. Untuk itu, setelah mengetahui peristiwa tersebut, petugas P2TP2A langsung bergegas mengunjungi keluarga korban untuk membantu memulihkan kondisinya.

“Korban sangat perlu dilakukan pendampingan karena dikhawatirkan ada gangguan psikologis dan keterbelakangan mental. Apalagi saat kami ke sana, tampak dari sorot kedua mata korban seperti ketakutan,” imbuhnya.

Hasil dari identifikasi petugas P2TP2A di lapangan, sambung Elis, dari kedua bocah tersebut, satu orang yang mengalami trauma cukup berat. “Korban saat ini, sudah ditangani oleh petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Sukalarang untuk melakukan pendampingan pisikolognya.

Meski demikian, kita akan terus memantau apabila TKSK memutuhkan bantuan,P2TP2A akan langsung membantunya sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, kami waktu tadi siang juga sudah melakukan koordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) Polres Sukabumi Kota. Ternyata, pelakunya sudah diatahan di sana.

Jadi nanti kita akan melakukan pendampingan hukumnya sampai ke pengadilan. Ya, intinya, korban harus dilakukan pendampingan sesuai dengan hak dan undang-undang peradilan anak,” bebernya.

Sementara itu, petugas TKSK Kecamatan Sukalarang, Sa’adah mengatakan, saat ini kondisi kedua korban sudah mulai membaik. Bahkan, saat Muspika Kecamatan Sukalarang datang ke rumah korban, keduanya sudah bisa kembali diajak berbincang-bincang.

“Saya sudah dua kali datang ke sana. Terkahir, kami datang bersama dokter pisikolog dan petugas P2TP2A Kabupaten Sukabumi. Korban ini, sudah dikasih obat dari tim medis untuk mengobati luka akibat aksi bejad pelaku saat mencabuli korban,” pungkasnya. (cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *