Songsong Zakat Nasional 2020, BAZNAS Kabupaten Sukabumi Garap 45 Perusahaan

CISAAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi menggarap Zakat Infak Shodaqoh (ZIS) perusahaan.

Hal itu dilakukan untuk menyongsong kebangkitan zakat nasional pada 2020 mendatang.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua IV Bidang Administrasi Umum, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat, Asep Sutarji menjelaskan, sejalan dengan implementasi Peraturan Bupati nomor 35 tahun 2016 tentang Gerakan Infaq, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan lainnya yang berbasis masyarakat.

“Karyawan yang sudah wajib zakat, adapun karyawan yang belum wajib zakat infaq, gerakan ini dari karyawan oleh dan untuk karyawan yang digunakan untuk kesehatan, pendidikan, sosial, keagamaan dan ekonomi,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (29/11).

Dalam menyongsong kebangkitan zakat nasional 2020, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaktertrans), Bina Sosial Keagamaan menggarap ZIS di lingkungan perusahaan.

“Selain? masyarakat luas, yang selama ini penghimpunan zakat profesi identik dengan penghimpunan dari PNS.

Saat ini karyawan perusahaan juga berzakat,” terangnya.

Sebagai tahapan awal ZIS di lingkup perusahaan, Bupati Sukabumi telah menetapkan 45 perusahaan sebagai percontohan.

“Di-45 perusahan itu sudah terbentuk Unit Pengumpulam Zakat (UPZ).

Jadi ZIS dikumpulkan oleh setiap perusahan atau perorangan melaui UPZ,” ujarnya.

Saat ini di perjalanannya Perbub tersebut, telah terkumpul zakat profesi sebesar Rp35 juta dan infak dari 45 perusahaan sebesar Rp500-700 juta.

“Berjalannya baru tiga bulan, dari Agustus hingga Oktober.

Targetnya ditahun 2020 seluruh perusahaan mengikuti program ini,” pungkasnya. (cr15/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *