Muraz Raih Swasti Saba Wistara

CIKOLE – Walikota Sukabumi M.Muraz kembali meraih predikat Kota Sehat dengan penghargaan Swasti Saba Wistara untuk yang ke tiga kalinya.

Penghargaan tersebut merupakan kategori tertinggi yang diberikan pemerintah pusat untuk kabupaten dan kota yang memenuhi kriteria sembilan tatanan sesuai potensi pada daerahnya.

Bacaan Lainnya

Penyerahan sertifikat dan tropi bagi 104 kabupaten dan kota serta provinsi yang menerima penghargaan Swasti Saba 2017 tersebut diberikan langsung oleh Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek dan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dan Sekjen Kementerian Kesehatan dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes.

Penetapan penerima penghargaan Kota Sehat melalui proses verifikasi sebanyak dua tahapan.

Dalam ajang ini Kementerian Kesehatan menetapkan sembilan indikator yang diperlombakan yakni kawasan pemukiman sarana dan prasarana umum sehat, kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, kawasan pariwisata sehat, kawasan industri dan perkantoran sehat, kawasan pertambangan sehat, kawasan hutan sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, dan kehidupan sosial yang sehat.

Walikota Sukabumi M. Muraz menyebutkan penghargaan kali ini merupakan kali ketiga yang diterima oleh Kota Sukabumi. Dua penghargaan sebelumnya diraih pada tahun 2013 dan tahun 2015.

“Untuk dapat meraih predikat Kota Sehat tahun ini kami mengajukan tujuh tatanan, sebelumnya hanya enam tatanan. Idealnya tatanan yang harus tercapai adalah delapan,” ungkap Muraz.

Adapun keenam tatanan atau indikator yang dipenuhi tahun 2013 dan 2015 terdiri dari tercapainya wajib belajar 9 tahun,angkat melek huruf yang naik, pendapatan perkapita domestik yang meningkat, angka kematian bayi per-1.000 kelahiran hidup menurun, angka kematian balita per-1000 kelahiran hidup yang menurun, dan angka kematian ibu melahirkan per-100.000 kelahiran turun.

Tatanan tersebut untuk tahun ini ditambah dengan tatanan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).

Sedangkan tatanan Kedelapan adalah adanya program dana sehat dan jaminan sosial nasional bagi masyarakat miskin.

“Dengan sudah adanya RTRW pada penilaian Kota Sehat Tahun 2017 ini, Kota Sukabumi mengajukan 7 tatanan serta diharapkan dapat mempertahankan predikat Kota Sehat Level III,” paparnya. (cr11/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *