UPTD Pendidikan Gunungguruh Sosialisasikan Dupak dan SKP

SUKABUMI — Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi melaksanakan sosialisasi Daftar Usul Penilaian Angka Kredit (Dupak) dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) di SDN 2 Parakanlima, Jumat (24/11).

Kegiatan yang serentak dilaksakan di semua UPTD ini, untuk menyelaraskan persepsi prosedur serta tata cara penilaian angka kredit yang benar, sehingga bisa meminimalisir terjadinya kesalahan untuk persyaratan naik pangkatnya dapat tepat waktu.

Bacaan Lainnya

Kepala UPTD Pendidikan Gunungguruh, Asep Jahrudin mengatakan, sebanyak 60 guru di Kecamatan Gunungguruh saat ini turut mengikuti sosialisasi tersebut. Hal ini, dilakulan agar para guru bisa mengerti tata cara menghitung capaian kinerja sesuai SKP yang segera dituangkan ke dalam penilaian. “Dengan begitu, seluruh guru mengetahui cara pengiaian Dupak dan SKP yang rencana dikumpulkan pada akhir November 2017 nanti,” kata Asep kepada Radar Sukabumi.

Menurut Asep, sejalan dengan Peraturan Menteri Pengelolaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 16 tahun 2009, maka SKP akan mendorong guru menjadi lebih profesional.

Sebab, untuk menilai capaian kinerja SKP harus berdasarkan bukti fisik sekaligus sekaligus bisa dijadikan dasar untuk menghitung Dupak pada tahun berjalan dan hasil perhitungan menjadi Penilaian Angka Kredit (PAK) tahunan. “Seluruh guru dituntun betul memahami buagai mana cara pengisian Dupak dan SKP ini sehingga mereka tidak menemukan kendala signifikan dalam proses kenaikan pangkat,” tuturnya.

Asep menambahkan, tak dipungkiri kini asih banyak guru yang perlu mendapatkan arahan serta pemahaan dalam pengisian Dupak dan SKP itu. Sebab itu, dinas terkait terus mengadakan penyuluhan kepada para guru. “Adanya sosialisai ini, diharapkan bisa memperlancar proses naik pangkat jabatan khusus, guru tidak bisa tertunda,” pungkasnya. (cr16/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *