Iyos: Masih Ada Pengusaha yang Nakal

CIBADAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Sukabumi supaya menjalankan kewajibannya membayar pajak. Karena dari anggaran ini, pembangunan di daerah akan berjalan dengan lancar.

Belum lama ini, Iyos Somantri didampingi beberapa kepala dinas melakukan monitoring dan evaluasi pajak daerah tahun 2017 ke beberapa wilayah Kabupaten Sukabumi. Kegiatan itu bagian dari implementasi Surat Keputusan Bupati Sukabumi nomor 974/Kep 785-Bapenda/2017.

Bacaan Lainnya

“Intinya kami ingin melihat langsung bagaimana kepatuhan wajib pajak suatu kegiatan usaha di bidangnya masing-masing. Karena ini harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Iyos Somantri kepada Radar Sukabumi.

Iyos mengaku, saat melakukan evaluasi dan monitoring itu, pihaknya mengaku menemukan beberapa pelaku usaha yang belum melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan. Sehingga ia memerintahkan kepada dinas terkait supaya ditindak lanjuti, baik perizinan maupun ketetapan pajak yang harus segera disesuaikan dengan eksisting sekarang. “Iya ada yang belum sesuai. Tapi sudah saya perintahkan dinas terkait untuk menindak lanjutinya,” terangnya.

Iyos mengingatkan, retribusi yang dibayarkan akan berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi. Artinya, anggaran ini akan menunjang pembangunan di wilayah Kabupaten Sukabumi. “Ini akan kembali dirasakan oleh masyarakat banyak,” jelasnya.

Selain itu, Iyos juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang tidak terbukti melakukan kegiatan usaha tidak sesuai dan melanggar kewajibannya. “Jika terdapat perusahaan nakal, tentunya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *