Panwaslu Cium ASN Bermain Kampanye

SUKABUMI— Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang perhelatan Pilwalkot 2018 nampaknya menjadi perhatian serius Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi.

Dikhawatirkan keberadaan ASN itu ikut berpolitik praktis dengan melakukan pengerahan massa kepada salah satu pasangan calon.

Bacaan Lainnya

Tentunya Panwas Kota Sukabumi sudah menyiapkan beberapa langkah dan strategi agar ASN itu bisa menjaga netralitasnya.

“Sebelumnya kita akan memberikan himbauan kepada pemerintah daerah berkaitan dengan netralitas ASN menjelang Pilwalkot,” ujar Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, Muhammad Aminnudin, kemarin (23/11)

Selain itu, kata Amin Panwaslu akan berkoodinasi dengan melibatkan seluruh kecamatan dan kelurahan untuk memantau segala bentuk kegiatan pasangan calon ketika berkampanye dan melihat pergerakan seluruh ASN di Kota Sukabumi yang memang ikut larut dalam pemenangan di salah satu pasangan calon.

“Kita akan perketat pengawasannya, juga kita juga membutuhkan partispasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kecurangan ataupun keterlibatan ASN,” jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan analisa Bawaslu RI dan Provinsi, kebanyakan posisi ASN ini ikut berpolitik praktis dalam tahapan kampanye.

Untuk itu Panwaslu akan terus menjaga bahwa ASN itu tidak terlibat dalam tahapan kampanye, tentunya salah satunya dengan cara memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada ASN.

” Apakah dia itu bergerak di jalur relawan ataupun menjadi tim kampanye, itu tidak diperbolehkan,”ucapnya.

Untuk tindakan tegasnya, ASN yang melanggar aturan ikut berpolitik, nanti Panwaslu akan melakukan tindakan sesuai dengan alat buktinya. Jika memang terbukti, Panwaslu akan merekomendasikan ke Komisi ASN.

” Pelanggaran ASN itu tidak melalui Penegakan Hukum Terpadu (GAKUMDU) tapi kita yang menanganinya. Gakumdu itu hanya untuk pidana saja,” jelasnya.

Diakuinya, sebelumnya pada tahapan verifikasi partai politik memang ada ANS yang dicatut namanya masuk anggota partai politik.

Namun setelah melakukan verifikasi kelapangan bersama KPU Kota Sukabumi semua tidak terbukti.

” Memang ada, tapi ternyata orang -orang yang dicatut itu sudah pensiun menjadi ASN. dan ada pula yang tidak aktif diakibatkan mengalami sakit yang parah,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *