Pelaku Curanmor Kecelakaan

CIBADAK – Sial betul nasib DR (36), warga Kampung Pojok, RT 48/20, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda ini.

Ia mengalami kecelakaan di Jalan Cilengo, Kecamatan Cikidangaat saat membawa kabur sepeda motor hasil curiannya.

Bacaan Lainnya

Selain harus menahan luka di RSUD Sekarwangi, DR juga terancam berhadapan dengan proses hukum akibat perbuatannya.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, DR mengalami luka parah di bagian kepala akibat Lakalantas itu.

Awalnya, polisi tidak mengira bahwa korban merupakan pelaku Curanmor yang baru saja beraksi di Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata korban merupakan pelaku Curanmor yang sebelumnya diposting di media sosial oleh seseorang,” jelas Anggota Polisi Polsek Cibadak, Brigadir Sandi Praja kepada Radar Sukabumi, kemarin (22/11).

Setelah dipastikan korban adalah pelaku Curanmor, pihaknya langsung menghubungi Polsek Cisaat.

Pasalnya, lokasi kejadian merupakan wilayah hukum Polsek Cisaat, sedangkan barang bukti diamankan untuk selanjutnya diserahkan.

“Tindakan kami langsung mengamankan barang bukti dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Cisaat,” tutupnya.

Sementara itu, pemilik motor, Nita Nurnita membenarkan peristiwa pencurian yang dialaminya.

Nita menunjukan sejumlah dokumen kepemilikan sepeda motor yang rusak karena kecelakaan saat dibawa pelaku.

“Motor saya dicuri di Cisaat setelah sekolah,” singkatnya. (cr15/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *