SUKABUMI-Hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi memusnahkan ribuan barang bukti tindak pidana umum secara massal di halaman Kejari Kota Sukabumi, di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 6 Kota Sukabumi, pagi pukul 9.27 WIB, Kamis (23/11).
Sejumlah barang bukti beserta alat pemusnah sudah disiagakan. Petugas pun sudah bersiap mengeluarkan dan merapihkan ribuan barang bukti tindak pidana umum periode Januari hingga Nopember 2017.
“Ada lima jenis barang bukti yang akan dimusnahkan dari tindak pidana umum. Barang bukti yang dimusnahkan, paling banyak dari perkara narkoba. Di mana, berdasarkan periode bulan Januari hingga November 2017 ini masuk katagori paling meningkat,”kata Kejari Kota Sukabumi, Ganora Zarina kepada radarsukabumi.com.
Barang bukti yang akan dimusnahkan :
1. Narkoba jenis Ganja sebanyak 53 perkara dengan berat 1,400, 7152 Kilogram,
2. Narkoba jenis Shabu sebanyak 57 perkara dengan berat 51,6186 gram.
3. Obat obatan terlarang sebanyak empat perkara dengan diantaranya 35,079 lembar butir tramadol dan Dumolit, 6 lembar jenis Alprazolam dan 30 lembar jenis riklona
4. Senjata tajam sebanyak 54 perkara
5. Perjudian berupa kartu remi sebanyak 2 kotak kartu remi.
(subhan/radarsukabumi)