KPU Sudah Siap

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melounching Pilkada serentak 2018 mendatang. Louncing ini, merupakan kesiapan KPU Kota Sukabumi untuk menggelar pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
“Kami sangat percaya, KPU Kota Sukabumi sudah betul-betul siap menyelenggarakannya.

Apalagi pilkada serentak di Kota Sukabumi bukan hal yang baru. Sebelumnya pada 2013 lalu, KPU juga menyelenggarakan Pilwalkot Sukabumi dan Pilgub Jabar. Semuanya sukses,” ujar Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Yayat Hidayat usai menghadiri launching tahapan pilkada seretak di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Minggu (19/11).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, ada dua hal yang memang menjadi substansi dari launching pilkada serentak tingkat Kota Sukabumi. Yakni, KPU Kota Sukabumi ingin menegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan (stake holder) soal kesiapan menyelenggarakan Pilwalkot Sukabumi dan Pilgub Jabar.

Kedua, pada 27 Juni 2018 nanti tentunya merupakan momentum bagi masyarakat Kota Sukabumi menentukan pemimipin mereka lima tahun ke depan. “Keyakinan suksesi pilkada serentak 2013 lalu, akan terulang pada pilkada serentak 2018 nanti, khususnya di Kota Sukabumi,” ujarnya.

Dengan dukungan logistik berupa dana hibah dari Pemkot Sukabumi sekitar Rp15,2 miliar, tentunya jadi pendorong berjalannya pelaksanaan pilkada serentak. “Dukungannya cukup memadai, proses mendapatkannya pun saya kira sangat sederhana dan tidak berbelit-belit. Ini menunjukkan terjalinnya komunikasi yang baik dan adanya dukungan wali kota terhadap penyelenggaraan pilkada nanti,” puji Yayat.

Selain itu, ia juga mengapresiasi dukungan optimal dari aparatur keamanan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di Kota Sukabumi saat pelaksanaan pilkada serentak nanti.

Termasuk, dukungan dari semua partai politik dan tokoh masyarakat yang berkomitmen menjaga kondusivitas Kota Sukabumi selama berlangsungnya pilkada serentak nanti. “Hal-hal ini yang membuat rasa optimisme kami saat pelaksanaan pilkada serentak nanti akan berjalan lancar dan aman,” akunya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan Pemerintah Kota Sukabumi yang telah memberikan kelancaran dalam proses penganggaran untuk Pilkada serentak.

“Ibaratnya, lancar mulus dalam persetujuaan pengganggaran. Tentunya dukungan moril, beban dan tanggung jawab disuport begitu sangat besar. Kita akan bertanggung jawabkan dan mempertanggungjawab kan dimata hukum,” akunya.

Lanjut Hamzah, dengan kesiapan yang sudah dilakukan KPU itu, tentunya PPK dan PPS harus siap untuk mengorbankan jiwa dan waktunya menjalankan tugas yang diemban oleh negara ini. Untuk itu, ia mewanti-wanti kepada PPK dan PPS agar tetap menjaga integritas, netralitas dan indepediensinya.

“Dengan kita menjaga integritas, diharapkan mampu melahirkan pemimpin integritas, dengan menjaga profesional penyelenggaran mampu melahirkan pemimpin yang profesional juga. Karena diawali dari kita sebagai penyelenggara, mudah-mudahan outpun yang dikerjakan dapat menghasulkan yang memuaskan untuk masyarakat Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Terpisah, Walikota Sukabumi, M Muraz mengingatkan seluruh pasangan calon maupun tim sukses nanti agar bisa bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Sukabumi.

Satu di antara caranya, mereka dilarang menggadang-gadang kampanye hitam yang bisa memicu terjadinya konflik berkepanjangan. “Itu sudah jadi aturan. Setiap calon nanti tidak boleh mengangkat isu-isu yang berbau SARA atau isu lain yang bisa memicu konflik,” tegas Muraz.

Namun, Muraz yakin kondusivitas saat pilkada akan terjaga baik mengingat tingkat intelektualitas masyarakat Kota Sukabumi terbilang sangat bagus. Karena itu, dengan launching tahapan pilkada serentak ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen menjaga suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi rakyat tersebut.

“Alhamdulillah, tahapan-tahapan sosialisasi sudah mulai dilakukan KPU. Belum lama ini sosialisasi dilakukan dengan jalan sehat. Sekarang launching tahapannya. Saya berharap KPU maupun panwaslu bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana aturan,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *