KPU Temukan Ratusan Keanggotaan Ganda

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menemukan sekitar kurang lebih 600 keanggotaan ganda partai politik. Hal tersebut ditemukan KPU, melalui Sistem Informasi Politik (Sipol) pada tahap verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2019 mendatang.

“Dalam tahapan verifikasi adminitrasi, kami menemukan ratusan keanggotaan ganda. Lalu kita lakukan penelitian administrasi kepalangan, menanyakan langsung kepada anggota yang diduga ganda,” ujar Anggota Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Sukabumi, Dedi Setiadi saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (13/11).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Dedi, dimaksud keanggotaan ganda adalah salah seorang anggota partai memiliki kartu tanda anggota mencapai dua hingga tiga partai yang berbeda-beda.

Untuk itu, sesuai dengan perintah KPU RI harus dilaksanakan verifikasi adminitrasi diantaranya pengecekan ke gandaan internal dan ekternal.

“Satu orang itu bisa ada di dua atau tiga partai berbeda. Tapi kebanyakan sih satu orang ada di dua partai berbeda,” lanjutnya.

Dalam setiap partai itu, jumlah kenganggotaan ganda berbeda-beda. Namun memang kalau secara keseluruhan, jumlahnya cukup besar juga. “Kami saat ini masih melakukan penelitian adminitrasi kelapangan, belum kepada verifikasi faktual. Kalau faktual itu lebih terperinci sampai diperiksa pengurus partai hingga sekretariatnya,” kata Dedi.

Penelitan adminitrasi ini, KPU hanya memastikan kepada anggota partai itu untuk memilih akan menjadi anggota partai mana. Lalu, pihaknya akan memberikan surat pernyataan kepada anggota partai tersebut untuk memilih.

“Ya pasti banyak yang menyusut keanggotaan partainya. Apalagi yang mengirim keanggotannya itu di batas minimal. Nanti pun di verifikasi adminitrasi, ini akan ada perbaikan,” jelasnya.

Bahkan, KPU pun menemukan salah satu anggota partai yang tidak mengetahui bahwa dirinya merupakan anggota partai politik.

“Datanya dari mana, kami tidak tahu tapi bisa dibilang ‘tulis tonggong’. Kan yang membuat KTA itu parpol. Apakah diberikan tidaknya, kami tidak tau,” ungkapnya.

Untuk tahapan verfikasi adminitrasi sendiri, masih terus dilakukan oleh KPU sambil melakukan penelitian adminitrasi kelapangan. Setelah verifikasi administrasi ini selesai, lalu beralih ke verifikasi faktual untuk partai yang baru. “Nanti hasil ini akan diumumkan kepada parpol, lalu untuk diperbaiki kembali,” ucapnya.

KPU Kota Sukabumi sendiri, kata Dedi hanya melakukan verifikasi administrasi kepada 13 parpol yang memang dinyatakan lolos untuk diverifikasi oleh KPU RI.

Sementara total yang masuk ke KPU Kota Sukabumi, ada sekitar 17 Parpol. “Sisanya kita belum verifikasi menunggu putusan Bawaslu, apakah partai itu ikut atau tidak. Didaerah hanya menunggu,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *