Warga Cikembar Harus Sadar Hukum

CIKEMBAR – Dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cikembar, Polsek Cikembar menggelar penyuluhan dan sosialisasi masalah hukum kepada puluhan warga di Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, kemarin (9/11).

Kegiatan yang sengaja dilakukan Muspika Kecamatan Cikembar ini, sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Bacaan Lainnya

“Kita memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat supaya mereka betul-betul sadar terhadap hukum. Saya berharap melalui sosialisasi ini, keamanan dan ketertiban di Kecamatan Cikembar dapat semakin terjaga,” jelas Kapolsek Cikembar. AKP I Djubaedi kepada Radar Sukabumi.

Dalam penyuluhan hukum ini, pihaknya selain menekankan agar warga dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing, juga diharapkan dapat segera melaporkan segala bentuk apapun yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Dalam kegiatan ini, kami juga memberikan materi hukum skala prioritas yang didasarkan pada pengetahuan, pemahaman dan penghayatan terhadap materi hukum,” tandasnya.

Ia juga berharap kepada masyarakat yang hadir dalam penyuluhan hukum tersebut supaya mampu berbagi ilmu dan informasi kepada warga lainnya. Seperti, bagaimana pentingnya ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayahnya masing-masing.

“Jadi tidak hanya tugas polisi saja menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat ini. Namun warga dan instansi terkait lainnya harus saling mendukung dan membantu,” imbuhnya.

Menurutnya, kesadaran hukum yang rendah cenderung warga akan kerap melakukan pelanggaran hukum.

Hal itu mengingat hukum adalah perlindungan terhadap kepentingan manusia, maka pihaknya akan terus menggencarkan kepada warga agar selalu taat terhadap hukum.

“Menurunnya kesadaran hukum masyarakat karena para pejabat kurang menyadari akan kewajibannya untuk memelihara hukum dan kurangnya pengertian akan tujuan serta fungsi pembangunan. Sebab itu, kami akan terus melakukan penyuluhan setiap bulannya agar masyarakat dapat menjaga dan menjalankan hukum,” pungkasnya. (cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *