DPRD Tasik Bentuk Perda Honorer K2

TASIKMALAYA – Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ruhimat mengatakan akan mengupayakan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang bantuan stimulan insentif bagi honorer K2.

Bila sudah ada payung hukum, kata Ruhimat insentif untuk honorer K2 bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tiap tahun.

Bacaan Lainnya

“Insentif honorer K2 selama ini kan dari hibah, kalau hibah musiman kadang tahun ini dapat tahun depan belum tentu. kalau ingin ada tiap tahun ya harus ada payung hukumnya,” kata Ruhimat, Kamis (9/11).

Setelah adanya Perda, lanjut Ruhimat nantinya diperkuat dengan aturan turunannya yakni Peraturan Bupati (Perbup).

“Insya Allah kita akan dorong adanya Perda itu, untuk mengapresiasi kinerja honorer K2,” ujarnya.

Dalam rencana pembuatan Perda ini, Ruhimat meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan serta dinas lain yang mempekerjaan honorer K2 untuk mendorong dan menginisiasi pembuatan perda ini.

“Termasuk honorer yang ada di Kementrian agama atau madrasah, jadi konsep dari masing masing dinas itu jelas dan nanti disatukan untuk lahirnya Perda inisiatif, ” imbuhnya.

Ruhimat meminta agar Dinas maupun Kementrian agama segera melakukan pembahasan dan langsung disetorkan ke DPRD.

Nantinya, akan dibahas agar bisa diperdakan. “Jelas saya akan bahas dan akan berupaya memperdakan agar bisa memayungi para honorer,” pungkasnya. [nif/rmol]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *