Bupati Bekasi Tak Izinkan Liga 2 Digelar di Cikarang

BEKASI – Babak 8 Besar Liga 2 batal digelar di Stadion Wibawamukti, Cikarang Timur, Jumat (10/11) hari ini. Pemerintah Kabupaten Bekasi selaku pengelola Stadion Wibawamukti belum mengizinkan penyelenggaraan laga, menyusul 5.000 kursi stadion dirusak oknum suporter pada laga final Liga I U-19, Persib versus Persipura, Selasa (7/11) malam lalu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Stadion Wibawamukti Hasan Basri membenarkan pembatalan babak delapan besar Liga 2 di Wibawamuki. Salah satu alasannya, Bupati Neneng Hasanah Yasin tak merestuinya.

Bacaan Lainnya

“Iya infonya begitu (bupati tidak merestui). Semua pertandingan babak delapan besar Liga 2 memang tidak jadi diselenggarakan di sini. Penyebab pembatalannya, saya tidak tahu karena itu urusan di atas,” ungkapnya seperti dilansir Radar Bekasi.

Hasan seolah mencari alasan tepat soal alasan pemda tidak mengizinkan pelaksanaan laga Liga 2 itu. Dia beralasan khawatir terjadi miss komunikasi terkait persiapan pertandingan, dan sikap PSSI atas keputusan bupati yang menolak penggunaan stadion.

“Saya nggak bisa panjang lebar lagi. Apalagi soal PSSI menerima atau tidak. Yang jelas, infonya Bupati tidak mau ada pertandingan dulu,” tandasnya.

Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Asep Adisaputra membenarkan pembatalan babak delapan besar Liga 2 Grup Y di Stadion WibawaMukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, resmi dibatalkan. Alasannya, kepolisian mempertimbangkan masukan dari Pemkab Bekasi pasca rusuh di Liga I U-19 pada pekan ini.

’’Intinya belum adanya kesepahaman antara PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI dan Pemkab Bekasi,” tegas Kapolres.

Stadion Wibawamukti dijadwalkan bakal menjadi lokasi pertandingan babak 8 Besar Grup Y Liga 2 mulai 10-17 November. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *