Maling CPU Ancam Security

CIKEMBAR – Sebuah Central Processing Unit (CPU) monitor excavator yang tengah mengerjakan proyek perataan tanah untuk pembangunan perumahan di Kampung Babakan, RT 1/9, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar digondol maling, Rabu (8/11).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, peristiwa yang terjadi sekira pukul 02.30 WIB ini, pertama kali diketahui oleh Cecep Supriadi (37), warga Kampung Pondok Bitung, RT 1/7, Desa Kertaraharja, seorang tenaga keamanan di area proyek tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sekira pukul 02.30 WIB, saya melihat seorang yang tidak dikenal menyalakan senter di area excavator yang tengah terparkir di area proyek. Jarak saya sekitar 100 meter,” jelas Cecep kepada Radar Sukabumi, Rabu (8/11).

Karena melihat tingkah laku yang mencurigakan, sambung Cecep, ia pun langsung berteriak maling dan bergerak menghampiri lokasi excavator, yang kebetulan lokasinya tidak jauh dari Jalan Raya Panggeleseran – Jampangtengah.

“Namun, saat menghampiri excavator, saya dikagetkan dengan saura ancaman dari orang yang tidak dikenal. Waktu itu, saya melihat orang itu ke luar dari dalam kebun dengan membawa motor Beat putih. Katanya, diam kamu kalau ingin selamat. Saya kaget bukan kepalang saat ia mengancam seperti itu,” imbuhnya.

Setelah ia mendapatkan ancaman dari pelaku, ia juga melihat seorang pelaku lainnya yang berada di dalam excavator langsung ke luar dan membawa sebuah alat CPU monitor.

“Saat dikejar, pelaku yang mengancam saya langsung menghampiri dan membonceng pelaku yang membawa alat CPU monitor excavator tersebut. Saya melihat dua orang pencuri itu, lari menggunakan motor ke arah Pasar Panggeleseran,” paparnya.

Sementara itu, Babinkamtibmas Desa Kertaraharja, Bripka Eko Hadi menjelaskan, pihaknya mengetahui peristiwa tersebut berdasarkan laporan dari warga, yang menyatakan telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap satu unit CPU monitor excavator yang tengah melakukan cut and fill untuk pembangunan perumahaan.

“Setelah itu, kami langsung meninjau lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” katanya.

Hasil dari penyelidikan sementara, ia menduga aksi pencurian yang dilakukan oleh dua orang pelaku tersebut, merupakan pelaku spesialis.

“Hal ini terbukti saat pelaku mengambil alat CPU excavator tidak merusak pintu excavator. Besar kemungkinan pelaku ini memiliki kunci ganda. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir lebih dari Rp30 juta,” pungkasnya. (cr13/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *