Depresi, Tahanan Tenggak Sabun Cair

PURWAKARTA – Tersangka kasus penipuan yang ditahan di Mapolres Purwakarta sejak awal pekan lalu mengalami depresi. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit setempat karena kedapatan menenggak sabun cair.

“Saat saya ditahan, saya depresi harus tinggal ditahanan. Meninggalkan istri dan tiga anak. Saat itu saya frustasi dan meminum sabun di tahanan,” ujar Ujang Masria (46) warga Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta sesaat sebelum diperiksa penyidik Satreskrim Polres Purwakarta di Jalan Veteran, Rabu (8/11).

Bacaan Lainnya

Saat dibawa ke rumah sakit, ia sama sekali dalm keadaan setengah sadar. Ia tidak mengakui bahwa ia berbicara pada seseorang ihwal penganiayaan dirinya saat diperiksa polisi.

“Saya enggak bilang saya dianiaya, lagian saat itu saya setengah sadar saat dibawa ke ICU rumah sakit. Cuma saya enggak tahu kenapa bisa saya dibilang dianiaya polisi,” kata dia. Ia sempat dirawat di RS Thamrin dan kini sudah beraktifitas kembali dan menjalani pemeriksaan.

Ia diperiksa karena kasus dugaan penipuan jual beli kendaraan truk besar. Ia menjual ke seorang warga DKI Jakarta dengan menerima uang transfer. Namun, mobil tidak kunjung ia berikan.

“Saya khilaf, karena kebutuhan ekonomi. Ini baru sekali saya lakukan?. Saat ditahanan saya merasa depresi, stres, banyak beban mikirin anak istri,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana Putra menambahkan pihaknya hanya fokus memeriksa kasus yang dialami oleh Ujang. “Kami fokus Percepat pemeriksaan untuk kepastian hukum tersangka,” kata dia.[nif/rmol]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *