Hasil Desk Pilkada Tak Bisa Dikonsumsi Publik

SUKABUMI– Wakil Ketua Desk Pilkada Pemkot Sukabumi, Andri Setiawan mengatakan bahwa proses perhitungan suara di Pilwalkot bakal dilakukan juga oleh lembaga Desk Pilkada Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.

Akan tetapi, hasil dari perhitungan suara itu tidak dapat dipublikasikan kepada masyarakat Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, hasil dari perhitungan suara yang dapat dikonsumi oleh masyarakat itu hasil dari perhitungan komisi pemilihan umum (KPU) Kota Sukabumi.

“Kalau ikut menghitung perolehan suara ia. Tapi bukan untuk umumnya, hanya untuk konsumi pemerintahans aja,” terang Wakil Ketua Desk Pilkada Pemkot Sukabumi, Andri Setiawan kepada Radar Sukabumi, kamis (2/11)

Soalnya, lanjut Andri, desk Pilkada yang dibentuk di lingkungan pemerintahan itu, untuk mendapatkan informasi perolehan suara pada ajang Pilkada, Pilgub, Pileg serta Pilpres yang akan dilaporkan kepada pemerintahan yang lebih tinggi.

Artinya, perhitungan suara itu hanya dikonsumi oleh Kepala daerah dari semua tingkatan. “Gak bisa, masyarakat mengetahuinya. Yang bisa tau itu cuma Walikota, Gubernur serta Kemendagri RI. Karena, kita melaporkannya kepada mereka,” katanya.

Mengenai dengan dibocorkannya hasil perhitungan suara dari tim desk Pilkada itu, kata Andri, dirinya mengharapkan hal itu tidak akan terjadi. Jika pun itu nanti dibocorkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab diriinya bakal menindaknya dengan tegas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *