Bukti Kekejaman Ibu Tiri

“Saya langsung berangkat dan melihat langsung keadaannya. Setelah melihat, memang benar di sekujur paha dan pantat anak saya bekas luka dan memar-memar,” tutur Junita.

Diceritakannya, sejak dirinya berpisah dengan Deni Alexander Sembiring, anak-anaknya sering tinggal di rumah nenek dan kakeknya (orang tuanya). Namun tiga bulan yang lalu, bapaknya meminta agar kedua anaknya diantar ke rumahnya dengan alasan kangen.

Bacaan Lainnya

“Selama tiga bulan anakku itu tinggal bersama Deni Alexandar dan istrinya, tapi kenapa sampai disiksa-siksa seperti itu. Kalau memang sudah bosan, kan bisa dihubungi atau diantar sama aku,” kesalnya.

Curiga dengan adanya luka-luka dan memar di badan bocah malang itu, dia langsung melaporkan aksi keji itu ke Polsek Sunggal. Namun, sebelum melapor, dirinya membawa AS berobat (divisum) di RS Bhayangkara   Medan.

“Saya sangat mengharap kepada Polsek Sunggal agar secepatnya memproses kejadian yang menimpa anak saya itu. Nomor laporan polisi saya, tertulis Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor STTLP/1066/K/X/2017/SPKT Polsek Sunggal tanggal 25 Oktober 2017,” harap Junita.   (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *