Kita Mulai dari Jabar

BOGOR-Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2018 adalah prakondisi Pemilu 2019 serta Pilkada serentak Nasional 2024. Pesta demokrasi di bumi pasundan ini juga menjadi momentum partai politik mengumpulkan amunisi pemenangan Pemilu 2019 mendatang.

Namun kondisi itu juga menjadikan Jabar sebagai wilayah dengan potensi pelanggaran dan kecurangan pemilu yang sangat tinggi.

Bacaan Lainnya

“Jawa Barat begitu diperhitungkan dari sisi anatomi Pilkada dengan 32 juta jiwa pemilih. Jawa Barat harus bersiap. Ini tidak boleh main-main!,” tegas Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, pada diskusi terbuka Radar Bogor, di aula Graha Pena, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kota Bogor, Minggu (29/10).

Titi mengingatkan, PR besar saat ini adalah bagaimana Pilkada Jawa Barat 2018 bisa terlaksana dengan lancar, jujur-adil serta berintegritas. Terlebih menghadapi tantangan kompleksitas dan beban yang dihadapi oleh penyelenggaran dan peserta.

“Jangan-jangan karena APBD anggaran lebih bersahabat dari pada anggaran pemilu serentak, (penyelenggara, red) konsen lebih di Pilkada. Ini pekerjaan besar bagaimana mengatur ritme persiapan pilkada, di saat yang sama juga sedang menuju 2019 (pilpres),” kata Titi, pada diskusi yang mengangkat tema ”Mewujudkan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang Berintegritas”.

Titi menjelaskan, anggaran untuk Pilkada Jawa Barat adalah yang terbesar di Indonesia, yakni Rp1,2 triliun. Itu belum termasuk anggaran untuk KPU daerah kota dan kabupaten. Sementara anggaran Jawa Timur sebesar Rp800 miliar, dan Jawa Tengah Rp900 miliar.

Jika disimpulkan, dengan asumsi rujukan daftar pemilih tetap DPT Nasional 2014 yakni 190 juta pemilih, Jawa Barat menguasi 16 persen suara nasional. Sehingga jika selisih suara nasional tidak sampai lima persen, maka Jabar menjadi modal yang sangat luar biasa bagi partai politik untuk meraih kemenangan Pilpres 2019.

“Jawa Barat adalah kantong riil untuk pemenangan. Kalau kita lihat dari sisi atonomi pemilih maka Jawa Barat memiliki posisi power menuju 2019, dan 2018 lompatan menuju konsiliasi 2018,” terangnya.

Kondisi itu juga melahirkan peta politik yang kompetitif dan signifikan di Jawa Barat. Masing-masing parpol bakal ”mati-matian” berjuang demi tiket menuju Pilpres 2019. “Belajar isu yang dominan di DKI, pertama, soal kualitas DPT. Tantangan besar Jawa Barat, saat ini KTP elektronik, termasuk di Bogor masih jadi PR,” sebutnya.

Dengan begitu, bukan tidak mungkin Jabar menjadi daerah yang subur penyebaran kampanye jahat dan kampanye ilegal. “Isu-isu SARA, politisasi agama termasuk hoax. Banyak pemilih di Jawa Barat yang rentan terpapar isu itu. Provokasi ini masih sangat manjur,” ujarnya.

Lantas, apa langkah terbaik mengantisipasinya? Menurut Titi, dengan menghadirkan kompetisi pemilihan yang kredibel dan berintegritas.

“Penyelenggraa pemilu harus mampu mengontrol kompetisi ini sehingga tidak dibayangi kampanye jahat, fitnah dan tidak hanya mengancam peserta tapi juga mengancam penyelenggara. Ini yang kemudian bisa konsolidasi lebih awal,” cetusnya.

Tantangan lainnya, pada September 2017, KPU melalui peraturan PKPU nomor 1 tahun 2017, telah menetapkan tahapan program jadwal untuk Pilkada serentak.

Di saat bersamaan, tepatnya 17 Agustus 2017, KPU juga memulai tahapan agenda politik untuk pemilu serentak 2019. “Artinya, Pemilu lima kotak (kotak suara, red) pertama di dalam sejarah demokrasi Indonesia. Kita belum pernah menyelenggarakan pemilu serentak lima kotak sebelumnya,” ujar dia.

Lima kotak suara tersebut yakni surat suara untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota dan terakhir kotak suara untuk pemilihan presiden. Untuk tahapan ini, sudah diatur juga jadwal pemilihanya dan tertuang dalam PKPU nomor 7 tahun 2017, yang akan dilakukan pada Rabu 17 April 2019. Begitu padatnya agenda politik yang sudah terjadwalkan selama dua tahun berturut-turut, tentunya akan menguras tenaga penyelenggara.

“Tetapi, di satu sisi tetap yang diutamakan adalah kemandirian. Selamat kepada rekan KPU menyelenggarakan tujuh pemilu sekaligus, karena termasuk dengan Gubernur dan walikota/bupati,” kata dia.

Saat ini saja, setelah dilakukan tahapan pendaftaran penyerahan berkas bagi peserta pemilu 2019, tahapan selanjutnya merupakan penelitian administrasi dan verifikasi bagi partai pemilu yang dianggap lolos di penyerahan berkas.

“Bobotnya ada di kabupaten/kota. Jika di Kabupaten Bogor yang lebih dari satu juta (penduduk, red) memerlukan keanggotaan 1.000 orang, dan ini harus dilakukan penelitian serta proses bagi calon perseorangan juga sedang berjalan, yang dimulai 22 november untuk provinsi dan 25 november untuk daerah,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pilkada serentak pertama kali dilakukan pada 2015 dengan jumlah kepesertaan sebanyak 269 daerah. Kemudian Pilkada serentak gelombang dua pada 2017, diikuti 101 daerah, dan gelombang ketiga pada 2018 mendatang, diikuti 171 daerah. “Tahun 2024, Insya Allah, Indonesia akan melakukan Pilkada nasional di seluruh daerah di Indonesia,” ujarnya.

Mengingat Pilkada tahun ini rawan kecurangan, Direktur Eksekutif Kopel Indonesia Syamsuddin Alimsyah mengajak semua elemen termasuk mahasiswa untuk turut terlibat dalam pengawasan.

Untuk menciptakan demokrasi yang baik, kata dia, diperlukan diskusi terbuka untuk mengawal Pilkada dan Pemilu yang berintegrasi.

“Kenapa kami konsen mengawal pilkada serentak, paling tidak kita bisa menjadikan kinerja wakil rakyat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menilai, selama tiga tahun kinerja yang dilakukan wakil rakyat saat ini tidak membuahkan hasil yang maksimal. “Kaya janji tapi miskin produk. Hanya ada empat undang-undang yang dibuat DPR. Itu produk wajib seperti APBN,” ujarnya.

CEO Radar Bogor Group, Hazairin Sitepu, berharap dengan adanya penyelenggara pemilu yang berintegritas, maka terlahir pemimpin yang juga berkualitas dan berintegritas. “Kita berharap akan menemukan suatu saat nanti pemimpin yang baik, hebat dan berintegritas, bukan pemilunya tapi penyelenggaran Pilkada dan penyelenggara Pemilu yang berintegritas, ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Abhan, mengatakan bahwa dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, Bawaslu yang tadinya merupakan lembaga ad hoc, telah diberi tambahan kekuatan menjadi Bawaslu yang permanen.

Dengan begitu, Bawaslu meminta dukungan semua pihak untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut. “Tupoksinya sama. Kelebihannya, begitu kegiatan selesai, kita masih bekerja selama lima tahun ke depan. Pengawasannya juga lebih lagi,” beber Abhan.

Diskusi Terbuka Radar Bogor bersama Kopel dan Perludem menuju Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 ini menghadirkan empat narasumber.

Yakni: Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Abhan, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Syamsuddin Alamsyah, serta CEO Radar Bogor Group Hazairin Sitepu.

Turut hadir pula peserta Obsesi di antaranya Ketua KPU Kota dan Kabupaten Bogor, Ketua Bawaslu Kota dan Kabupaten Bogor, serta para ketua partai politik tingkat Kota dan Kabupaten Bogor.(ded/cr1/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *