SUKABUMI— Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi dikabarkan sudah melakukan pembentukan desk pilkada. Pembentukan desk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pemilukada) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi tahun 2018 nanti. Itu tidak lain, untuk kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan.
Soalnya, pembentukan desk Pilkada di setiap wilayah itu sesuai dengan perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Ia, pembentukan desk pilkada di lingkungan Pemkot Sukabumi sudah. Itu semua, untuk suksesi pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan,” ungkap Wakil Ketua Desk Pilkada Kota Sukabumi, Andri Setiawan kepada koran ini, Rabu (25/10)
Menurut Andri yang juga menjabat sebagai Asda I Pemkot Sukabumi itu mengaku, dirinya saat ini sudah bekerja dan terlibat dalam setiap persiapan penganggaran untuk KPU serta Panwaslu Kota Sukabumi.
Bahkan menurutnya, koordinasi terus dilakukan oleh dirinya kepada kedua lembaga itu. “Karena, kita ingin proses dan tahapan pilkada nanti berjalan dengan lancar serta kondusif,” katanya.
Maka dari itu, lanjut Andri menambahkan, hal itu sesuai dengan tugas dan fungsi dari adanya desk pilkada itu bakal dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh dirinya. Terutama dalam memberikan informasi kepada masyarakat kota sukabumi seputar tentang pemilu.